Mohon tunggu...
Septi Wulandari
Septi Wulandari Mohon Tunggu... Lainnya - PEMBELAJAR

"Dimanapun Kapanpun dan dengan Siapapun adalah Belajar"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Habis Disanjung Kini Melambung

22 Juli 2020   00:11 Diperbarui: 22 Juli 2020   00:00 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah lima bulan pandemi Covid-19 berada di Indonesia. Sejak saat itu, setiap harinya di Indonesia ditemukan sejumlah kasus baru. Hingga hari ini, jumlah keseluruhan kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 89.869 kasus. Dimana jumlah kasus ini telah melampaui jumlah kasus yang ada di China, sebagai negara pertama yang melaporkan kasus covid-19. 

Awal mulanya, penambahan kasus covid-19 di Indonesia disebabkan karena adanya imported case (sumber infeksi berasal dari luar lokasi pelaporan), namun semakin kesini semakin banyak kasus yang terjadi karena adanya local transmission (sumber infeksi berasal dari dalam lokasi pelaporan). 

Pemerintah telah melakukan segala usaha dan upaya untuk menekan persebaran Covid-19 di Indonesia. Mulai dari pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, melakukan lockdown sejumlah wilayah yang ditemukan banyak kasus Covid-19, hingga berinovasi dengan menghasilkan kalung "Anti Virus Korona" yang kini menuai sejumlah polemik. Tidak sedikit dana yang telah negara kucurkan untuk mendanai segala kegiatan ini. Namun, hingga saat ini virus korona masih menggeliat ditengah kehidupan masyarakat Indonesia.

Yogyakarta sebagai salah satu provinsi di Indonesia tidak terlepas dari adanya infeksi Covid-19. Sampai hari ini telah ada 465 kasus (kumulatif) yang ditemukan dari kelima kabupaten dan kota di Yogyakarta. Awalnya sebelum terjadi pelonggaran aktivitas, Yogyakarta telah beberapa kali melaporkan 0 kasus per harinya atau kalau adapun tidak lebih dari 10 kasus perhari. Sehingga, kurva kasus Covid-19 kala itu mengalami penurunan.

Minimnya jumlah persebaran Covid-19 di Yogyakarta ini tidak terlepas dari usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah DIY dalam menangani Covid-19 dan peran serta masyarakat dengan mengurangi aktivitas di luar rumah. Selain itu, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Yogyakarta juga cukup tinggi.  

Hal ini tentu mengundang perhatian Presiden Joko Widodo. Pada acara pengarahan kepala daerah mengenai percepatan penyerapan APBD 2020 yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan Bogor pada 15 Juli 2020 lalu. Presiden Jokowi menyampaikan apresiasinya kepada Pemda DIY melalui Wagub DIY KGPAA Paku Alam X bahwa Provinsi D.I.Y bersanding dengan empat provinsi lain yang termasuk dalam lima besar terbaik penanganan Covid--19 di Indonesia. (sumber)

Sumber; Instagram Humas Jogja
Sumber; Instagram Humas Jogja

Adanya apresiasi tersebut disikapi Sultan sebagai kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Pemda tetap terus melakukan berbagai upaya untuk menekan persebaran Covid-19 di Yogyakarta. Diantaranya pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan, melakukan tracing terhadap orang-orang yang melakukan kontak pasien Covid-19 dan mengadakan peningkatan jumlah pemeriksaan.

Peningkatan jumlah pemeriksaan ini menghasilkan peningkatan jumlah kasus Covid-19 di DIY. Pada hari ini (21/07/2020) DIY melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 28 kasus positif Covid-19. Jumlah kasus positif hari ini merupakan jumlah kasus terbanyak yang dilaporkan pemda DIY selama pandemi. Ke 28 kasus tersebut berasal dari karyawan di Dinas Kesehatan Bantul, hasil tracing, pemeriksaan terhadap panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) KPU kabupaten Bantul, dan adanya riwayat perjalanan dari luar kota.

Melihat tingginya jumlah peningkatan kasus di DIY maka perlu menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya pemerintah melainkan juga masyarakat. Karena daya dukung masyarakat sangat dibutuhkan. Kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 perlu ditingkatkan.

Jangan karena telah diberikan kelonggaran untuk beraktifitas kemudian masyarakat lenggah. Pelonggaran aktifitas ini dilakukan demi masyarakat tetap dapat menjalankan roda perekonomian. 

Pelonggaran tidak berarti bahwa pandemi ini telah usai. Kita sebagai masyarakat perlu memperhatikan seberapa penting kita harus beraktifitas keluar. Dan jika memang harus beraktifitas keluar tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Sumber; Instagram Humas Jogja
Sumber; Instagram Humas Jogja

Saya sendiri saat ini tinggal di Kulon Progo. Penambahan kasus di Kulon Progo alhamdulillah tidak sebanyak penambahan kasus di kabupaten lain. Namun, meski begitu saya tetap membatasi diri untuk beraktifitas keluar rumah. Pergi ke pasar pun masih merasa was-was, karena saya melihat banyak orang yang sudah merasa bahwa kondisi telah baik-baik saja. Padahal faktanya belum baik-baik saja, dilihat dari penambahan jumlah kasus positif perharinya.

Kondisi saat ini jauh berbeda dari kondisi dua bulan lalu. Dua bulan lalu masyarakat terlihat sangat patuh (mungkin karena takut) untuk tetap berada di rumah saja, keluar ketika memang ada hal yang penting. Tetapi kini semenjak adanya pelonggaran aktifitas, orang-orang mulai bebas pergi ke mana saja. Bahkan tidak sedikit yang sudah mulai bepergian ke sejumlah tempat wisata. 

Sebenarnya tidak ada yang salah buat yang ingin bebergian, bahkan pemerintah sudah mulai membuka sejumlah tempat salah satunya tempat wisata. Jadi sah-sah saja kalau mau pergi keluar kota atau bertamasya ke tempat wisata. Namun, hal yang benar-benar penting untuk dilakukan kali ini yakni kewaspadaan diri dan patuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Kalau merasa tidak mampu atau belum bisa mematuhi protokol kesehatan dengan benar, alangkah lebih baiknya untuk menahan diri tetap berada di rumah saja. Pergi ke luar kalau memang ada hal yang benar-benar penting saja.

Selanjutnya, apabila terus terjadi peningkatan kasus (semoga tidak, cukup ini saja) saya berharap pemerintah mengambil langkah yang mampu menekan persebaran Covid-19. Dengan memaksa masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Ntah, dengan membatasi akses masuk orang dari luar wilayah D.I.Y, pemberian sanksi terhadap orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, atau sejumlah langkah lain yang dirasa baik untuk semua pihak.

Semoga pandemi ini bisa segera kita lalui bersama, sehingga dapat beraktifitas seperti sedia kala. Aamiin

Salam Hangat,

Septi Wulandari

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun