Oleh : Sephira Larasati
Adanya pandemi wabah virus corona di dunia sejak Desember 2019, membuat banyak masyarakat harus merasakan banyak berbagai macam kerugian, salah satunya yakni instansi pendidikan.Â
Indonesia pun akhirnya harus bertindak dalam memerangi wabah tersebut terlebih lagi untuk melindungi para masyarakat khususnya para siswa, mahasiswa, dan pengajar agar tidak terdampak wabah virus corona dengan menerbitkan surat edaran mengenai aturan pelaksanaan pendidikan pada masa darurat penyebaran virus corona sejak Maret 2020.Â
Adanya kebijakan untuk belajar dirumah bagi para siswa, mahasiswa, dan pengajar ini sangat tepat karena untuk menghindari adanya penyebaran virus corona secara besar-besaran di lingkungan sekolah maupun kampus.
Namun, hingga saat ini pun implementasi yang ada di lapangan langsung, masih juga tidak sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan. Banyaknya anak-anak di daerah pedalaman khususnya bagian provinsi Kalimantan Utara serta Nusa Tenggara Barat dan Timur, belum memiliki akses pembelajaran online yang memadai.Â
Hal itu dapat dilihat dari masih terbatasnya kepemilikan gawai ataupun komputer untuk bisa melaksanakan pembelajaran secara online. Adanya ketimpangan akses media pembelajaran bagi siswa disana, banyak ditemui rata-rata siswa dari keluarga dengan tingkat perekonomian menengah kebawah.Â
Padahal, hampir dari setengah wilayah mereka, mengakui bahwa pada masa pandemi virus corona saat ini, sistem pembelajaran yang seharusnya dilakukan disekolah, harus mengikuti anjuran Kemendikbud yakni dengan sistem belajar dirumah atau belajar online.
Pada masa pembelajaran online selama pandemi saat ini, peran orang tua sangatlah penting dalam memperhatikan, menemani, dan membimbing anak dalam belajar dirumah.Â
Sebagian orang tua menyatakan bahwa, anak-anak mereka setiap harinya belajar melalui media daring baik menggunakan media konferensi belajar, aplikasi, maupun video-video virtual yang diberikan dari para pengajar.Â
Para siswa, tidak begitu dominan menggunakan media pembelajaran offline seperti buku ataupun lembar kerja siswa karena media tersebut lebih sering digunakan oleh para pengajar sebagai bahan penilaian siswa.Â
Dirumah, siswa dituntut untuk dapat mengikuti setiap pembelajaran daring yang diberikan oleh para pengajar dengan cara menyelesaikannya dan dapat memperoleh manfaat dari penyampaian yang diterima. Tetapi hal itu hanya dapat diterima oleh sebagian siswa saja, terlebih lagi dalam hal mendapatkan kesempatan mengenai sesi tanya dan jawab.
Pada lingkungan yang telah disebutkan mengenai sebagian siswa yang tidak memiliki fasilitas belajar secara memadai dikarenakan perekonomian orang tua yang belum mumpuni, menjadikan siswa sangatlah merasa rugi karena tertinggal pembelajaran sangat jauh dibandingkan dengan siswa-siswa lain yang mendapatkan akses serta fasilitas yang memadai. Tetapi hal ini tidak sepenuhnya menjadi dampak tidak baik bagi anak.Â
Justru anak dirumah juga memiliki kegiatan lain yang secara tidak langsung telah memberikan dampak baik bagi orang tua. Para orang tua mengaku bahwa, anak-anak mereka secara mandiri mampu menjadi anak yang hidup lebih sehat, memiliki pengetahuan tentang kesehatan secara bertahap khususnya tentang pandemi virus corona saat ini, anak-anak juga lebih sering membantu orang tua dalam hal pekerjaan rumah dibanding saat bersekolah mereka sangat jarang meluangkan waktu untuk sekedar membantu orang tua mereka.
Hingga saat ini, banyak orang tua sangat mengharapkan adanya upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam pembelajaran jarak jauh seperti sekarang ini, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.Â
Hal itu bisa diterapkan dengan adanya sesi penyampaian materi secara bertahap dan lebih lengkap (bukan memperbanyak tugas), adanya pelatihan tambahan bagi para pengajar khususnya dalam menguasai ilmu teknologi (tidak terus menerus bergantung pada buku), serta menyediakan akses internet secara menyeluruh dan merata.Â
Sampai sekarang, penyebaran infrastruktur akses internet masih saja belum merata dan cepat, para siswa yang berada di daerah-daerah pedalaman yang sangatlah jelas tidak menjangkau fasilitas tersebut harusnya lebih mendapatkan perhatian dari pemerintah. Kemendikbud pun telah mengizinkan adanya Biaya Operasional Sekolah untuk digunakan sebagai biaya membeli paket internet.Â
Adanya kebijakan ini diharapkan dapat meninjau lebih baik proses belajar mengajar bagi para siswa dan pengajar. Selain itu, Kemendikbud juga mengantisipasi adanya ketimpangan dengan menyediakan pembelajaran melalui Televisi dari siaran RRI dan TVRI karena hal ini dirasa lebih mudah dijangkau oleh banyak siswa dirumah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H