Mohon tunggu...
Abdul Muholik
Abdul Muholik Mohon Tunggu... Lainnya - Mr. Puguh Cenageh

Masih dalam Tahap Belajar. Saya suka membaca, menulis, belajar, membaca alan, mendengarkan musik dan lain lain untuk mengisi waktu luang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fenomena Mobil Tanah yang Menuai Korban Kecelakaan

6 Agustus 2024   20:46 Diperbarui: 6 Agustus 2024   20:52 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mobil Tanah (Mobil truk besar pengangkut tanah) kerapkali menuai kontroversi. Terutama bagi masyarakat pengguna jalan raya. 

Pendahuluan. 

Beberapa waktu lalu sering terdengar berita tentang kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil tanah. Bahkan sampai berjatuhan korban meninggal. Entah karena si pengemudi mobil tanahnya yang lalai alias ngantuk, atau kendaraan korban yng kurang hati-hati. Mobil tanah ini selain bisa menimbulkan kemacetan juga bisa menyebabkan kecelakaan. Sudah banyak terjadi kecelakaan baik secara langsung maupun tidak langsung. . Hal tentu meresahkan warga masyarakat terutama para pengguna jalan raya tersebut.

Apa itu mobil tanah. 

Mobil tanah itu termasuk jenis mobil Dump Truck. Dump Truck adalah jenis kendaraan berat yang dirancang khusus untuk mengangkut dan membuang muatan berat seperti tanah, pasir, kerikil, batu pecah, atau material konstruksi lainnya.

Untuk apa ia beroperasi?

Untuk keperluan perusahaan (membawa barang tambang), atau keperluan proyek tertentu (membawa pasir, tanah atau lainnya). Seperti peng-urug-an tanah, untuk keperluan pembangunan, seperti membangun gedung  pabrik, perusahaan atau perumahan. 

Apakah mobil tanah berbahaya? 

Bisa tidak. Bisa iya, tergantung kondisi. Mobil tanah ini ukurannya sangat besar. Sehingga bisa menimbulkan kemacetan, apalagi di jalan sempit, tikungan, pertigaan dan sebagainya. Selain itu mobil ini rawan kecelakaan, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Secara langsung misalnya, mobil tanah ini menyenggol atau menabrak kendaraan lain sehingga terjatuh, bahkan tidak jarang korban nya sampai terlindas. Masya Allah mengerikan sekali. Atau sebaliknya ada kendaraan lain yang hendak menyalip namun tersenggol badan mobil tersebut, terjatuh karena lubang, jalan rusak, polisi tidur dan sebagai nya lalu terperosok ke bawah mobil tersebut. 

Secara tidak langsung misalnya, tanah yang berceceran dijalan raya itu sangat berbahaya, apalagi jika terkena hujan.
Jalan raya menjadi licin tak terkendali. Maka, tak heran jika banyak korban berjatuhan, terutama sepeda motor.

Lalu apakah mobil tanah harus di tiadakan?


Ya tidak juga sih, cuma harus ada peraturan tertentu yang khusus mengatur  jam operasional mobil tanah ini. Jadi jangan sampai bersamaan dengan aktivitas masyarakat sekitar. karena bisa menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan. 

Kapan seharusnya mobil ini beroperasi?

Dibeberapa wilayah menerapkan jam operasional yang berbeda-beda. Ada yang menetapkan jam operasional nya diwaktu aktivitas  masyarakat sedang minim. Misal jam 22:00 sampai jam 05:00 pagi. Ada juga dengan jarak interval tertentu, misal jam 09:00 sd 11:00, dan jam 13:00 sd 15:00. Dan sebagainya. 

Kesimpulan


Mobil tanah  itu seharusnya beroperasi dimalam hari mulai jam 22:00 sd 05:00. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan dan resiko kecelakaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun