7. membentuk Komite Ad-Hoc Pro-league.
8. membentuk kembali Badan Tim Nasional (BTN) yang modern dan profesional.
http://bola.inilah.com/read/detail/1841738/inilah-program-kerja-pengurus-pssi-2012-i
http://bola.inilah.com/read/detail/1841742/inilah-program-kerja-pengurus-pssi-2012-ii
http://bola.inilah.com/read/detail/1841745/inilah-program-kerja-pengurus-pssi-2012-iii
mungkin itu sedikit program kerja KPSI di bawah kepemimpinan LNM...
sebagai penggemar sepakbola sudi kiranya pembaca memberikan sebuah analisis terkait program kerja KPSI ini, apakah yang selama ini didengungkan dengan nama "PENYELAMAT" memiliki program kerja menyelamatkan sepakbola dari yang namanya tidak adanya regenerasi pemain yang memadai...
mungkin penulis sedikit menganalisis, apabila ada yang salah mohon di koreksi
1. ya mungkin karena KPSI ini baru terbentuk makanya harus dibuat struktur organisasi, seperti yang diucapkan LNM sebelum pemilihan yang akan menunjuk 3 wakil ketua umum...
2. karena KPSI selalu kalah ketika mengajukan gugatan ke CAS maka akan di bentuk lembaga arbitrase di dalam kepengurusan KPSI...
3. Statuta emang perlu di amandemen, tapi apa perlu di amandemen ketika yang mengamandemen sudah menyalahi statuta??? ketua KPSI harus minimal 5 tahun aktif dalam kepengurusan PSSI (klub, pengcab, maupun pengprov, pengurus pusat) kalo ketuanya ajha baru setahun aktif dalam sepakbola trus tujuan amandemen untuk melegalkan kesalahan KPSI mungkin ya??? gak bisa bayangin...