Mohon tunggu...
Agus Santoso
Agus Santoso Mohon Tunggu... -

semangat perubahan

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Program Kerja PSSI Versi KPSI

18 Maret 2012   11:45 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:52 1306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

selamat malam kompasiana,

setelah seharian para kompasiana menunggu hasil dari kongres PSSI dan KLB KPSI, dan hasilnya Kongres PSSI melegalkan ISL, sedangkan KLB memenangkan LNM sebagai Ketua Umum KPSI...

kalo kita membahas PSSI mungkin tidak akan ada habisnya karena PSSI tidak akan berubah, yang berubah adalah orang2 yang menjalankan PSSI itu sendiri...

daripada kita mencaci maki KPSI sebaiknya kita berfikir jernih memahami seperti apa sie program kerja dari KPSI yang ngotot dan super ngotot ingin menguasai PSSI...

berikut program kerja KPSI:

1. sehari setelah KLB KPSI akan membahas dan menetapkan Struktur Organisasi, Strategi Implementasi Program dan Anggaran serta Penunjukan dan Pengangkatan Sekretaris Jenderal.

2. pengurus akan membahas dan menetapkan Penujukan/Pengangkatan Personalia (Komite, Badan-badan, Gugus Tugas/Task Force, Arbitrase, dll) serta rapat Rapat Pengurus Lengkap.

3. amandemen Statuta PSSI dan restrukturasi Liga Pro.

4. menggulirkan turnamen Piala Indonesia yang sempat tertunda pada bulan Mei hingga November tahun ini.

5. melakukan pengembangan Kompetensi Teknis, meliputi Wasit, Assessor, Pelatih dan Instruktur.

6. Kompetensi Administrasi dan Manajerial juga tak lupa dibahas, untuk meningkatan profesionalisme klub. Agendanya meliputi Administrasi Klub, Manajemen Organisasi dan Pengawas Pertandingan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun