Mohon tunggu...
KKN MB posko 17 MIT 18
KKN MB posko 17 MIT 18 Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Walisongo Semarang

Mahasiswa dan Mahasiswi UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Mendorong UMKM Halal: KKN UIN Walisongo Semarang Sosialisasikan Sertifikasi Halal di Banyumanik

17 Juli 2024   05:27 Diperbarui: 17 Juli 2024   05:30 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Minggu, 14 Juli 2024 - Kelompok 17 KKN Mandiri Inisiatif Terprogram (MIT) Moderasi Beragama ke-18 UIN Walisongo Semarang mengadakan sosialisasi dan sertifikasi halal untuk produk UMKM (makanan) di Kelurahan Banyumanik, Kota Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya memiliki sertifikasi halal, terutama dalam mendukung Indonesia menuju pusat halal dunia pada tahun 2024.

Pemerintah Indonesia mewajibkan berbagai jenis produk makanan yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4 tentang Jaminan Produk Halal. Undang-undang ini mengharuskan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong, serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. Untuk mempermudah pelaku UMKM dalam pengajuan sertifikasi halal, pemerintah telah menyederhanakan prosesnya melalui sistem self-declare.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Sosialisasi yang dilaksanakan di Pos PAUD Permata Hati Kelurahan Banyumanik RW 05 RT 04 ini menghadirkan narasumber Rifi Maria Laila Fitri Permonoputri dan Yusuf. Mereka menyampaikan materi tentang definisi sertifikasi halal, pentingnya sertifikasi halal, keuntungan memiliki sertifikasi halal, serta alur pengajuan sertifikasi halal. Acara tersebut dihadiri oleh IBu Endang Dwiyani Ambarawati, S.Sos, selaku Sekretaris Kelurahan Banyumanik, Bapak Harmanto sebagai Ketua RW Kampung Bismillah RW 05, dan Ketua RT setempat.

Saudara Yusuf menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya untuk pelaku usaha yang beragama Islam, tetapi juga dapat dilakukan oleh semua pelaku usaha. "Kegiatan ini sangat membantu pelaku UMKM dan diharapkan UMKM di Kampung Bismillah dapat berkembang lebih baik dan dikenal lebih luas, bahkan hingga keluar kabupaten," ungkap Rifi.

Dengan adanya sosialisasi ini, pelaku UMKM di Kelurahan Banyumanik diharapkan memahami pentingnya pengajuan sertifikasi halal dan segera mendaftarkan produknya agar terjamin kehalalannya, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
Salah satu mahasiswa KKN Posko 17, Muhammad Zaky, mengatakan, "Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap para pelaku UMKM di wilayah Kelurahan Banyumanik bisa segera mendaftarkan produknya agar memiliki sertifikasi halal. Selain mendukung program pemerintah, sertifikasi halal ini juga penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Kami yakin, dengan sertifikasi halal, produk UMKM akan lebih dipercaya dan punya peluang lebih besar untuk dikenal luas, bahkan bisa masuk pasar internasional."

Melalui agenda ini, mahasiswa KKN bertemu langsung dan membantu pelaku UMKM yang mengelola berbagai jenis produk, termasuk jajanan pasar, jamu, gorengan, hingga ikan bandeng duri lunak.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun