Mohon tunggu...
Sentosa Lumbantoruan
Sentosa Lumbantoruan Mohon Tunggu... Penulis - Bukan Pujangga

Menulis sebagai hobi yang sulit untuk ditinggalkan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kadishub Babel: 9 Poin Harus Dilaksanakan Manajemen SPBU PT Rajatra Sangku

12 Oktober 2021   21:01 Diperbarui: 12 Oktober 2021   21:07 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Rencana pembangunan SPBU berada di Jalan Raya Sangku-Tempilang, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat sebagai ruas jalan utama untuk menuju lokasi, merupakan jalan dengan status jalan provinsi dengan luas lahan berdasarkan siteplan adalah 3080 m2, “ ungkap Edi.

Edi mengharapkan dengan adanya masukan yang disampaikan Dinas Perhubungan Babel dapat dilaksanakan di lokasi pembangunan SPBU tersebut.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun