Skema usulan Belanda ini tetap diterima oleh Moh. Hatta dan tim delegasi Indonesia dalam KMB. Delegasi RI sepertinya tidak mempersoalkan bentuk dan nama negara, karena yang ingin diraih dalam KMB adalah penyerahan kedaulatan penuh dari Belanda. Inilah kejelian delegasi RI yang dipimpin Moh. Hatta bahwa yang lebih penting dan mendasar adalah penyerahan kedaulatan penuh.Â
Penyerahan kedaulatan penuh adalah pengakuan secara de facto dan de jure terhadap suatu negara dalam hal ini RI. Pada saat Perjanjian Linggarjati dan Renville, Belanda hanya mengakui RI secara de facto. Inilah titik persoalan yang diperhatikan oleh delegasi RI dalam KMB. Ketika pengakuan secara de facto ternyata Belanda masih bisa berulah melalui agresi militer 1 dan agresi militer 2. Maka yang lebih utama adalah penyerahan kedaulatan penuh.Â
Dengan penyerahan kedaulatan penuh maka Belanda harus segera keluar wilayah RIS. Dan setelah keluar maka Belanda tidak bisa campur tangan lagi di dalam RIS. Termasuk apabila nantinya bentuk RIS berubah kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam KMB nampak kepiawaian Moh. Hatta dan tim delegasi RI menerima usul Belanda bahwa nama negara menjadi RIS. Memang bentuk negara RIS tidak sesuai cita-cita proklamasi terutama tentang persatuan Indonesia.Â
Namun ibarat sebuah turnamen, maka delegasi RI telah bermain cantik dalam KMB. Kualitas dan kekuatan diplomasi RI sangat tampak dalam KMB yaitu menerima bentuk negara RIS karena ada agenda besar yang lebih utama adalah penyerahan kedaulatan penuh.Â
Belanda sendiri merasa bisa menekan RI karena hanya menjadi negara bagian dari RIS, dan telah dikepung oleh negara bagian yang dibentuknya. Perhitungan Belanda nantinya meleset, karena negara bagian yang dibentuknya ternyata akhirnya menyerahkan mandat kepada RI. Hal ini membuktikan bahwa bentuk negara RIS tidak sesuai dengan kondisi politik, sosial, dan budaya bangsa Indonesia.
Pentingnya penyerahan kedaulatan penuh adalah ketika RIS kembali menjadi NKRI maka Belanda tidak bisa lagi protes atau intervensi. Dan perhitungan delegasi RI tepat karena setelah penyerahan kedaulatan penuh kepada RIS, dan kemudian bentuk negara kembali mejadi NKRI maka Belanda tidak bisa berbuat apa-apa.Â
Belanda konsisten tidak mengakui kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, tapi 27 Desember 1949 sesuai tanggal penyerahan kedaulatan penuh. Meskipun pada akhirnya di 17 Agustus 2010, Belanda mengakui bahwa kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Sekali lagi inilah bukti kekuatan diplomasi RI dalam KMB. Terimakasih para pendiri bangsa yang bejuang dijalur diplomasi, dan juga yang berjuang mengangkat senjata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H