Mohon tunggu...
Senny Nadya Permatasari
Senny Nadya Permatasari Mohon Tunggu... -

saya bergabung, untuk jihad. yaitu jihad memahami ilmu, memakainya lalu mengamalkannya. semoga bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Islam Memerintahkan Jihad, Tindakan Terorismepun Dituding Islam

23 November 2015   16:15 Diperbarui: 26 November 2015   15:50 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Assalamualaikum, pada saat ini banyak yang menggambarkan islam sebagai ancaman terhadap keselamatan dan ketenangan dunia. Sedangkan kewajiban jihad pun dalam pandangan mereka mengharuskan umat islam memerangi seluruh dunia dan klaim bahwa islam mengajarkan terorisme dan radikalisme, dan menuduh jihad islam sebagai sesuatu yang harus dimusuhi.

Ketika islam sedang terpojok karena aksi-aksi kekerasan yang marak terjadi saat ini, disini saya akan membantah seluruh klaim tersebut tidak benar. Islam adalah agama terbesar yang mengajak dan mendorong untuk melakukan perdamaian. Islam mendidik umatnya untuk mencintai dan menyebarkan perdamaian. Semua ini dilakukan karena menjalankan perintah Allah SWT. dan memenuhi syarat dari keinginan masuk surga.

Banyak orang membicarakan jihad, tetapi mereka sering kali memahaminya dengan tidak tepat. Mereka tidak mengetahui hakikat, dimensi, dan tujuan jihad. Akhirnya kebenaran menjadi hilang oleh pendapat-pendapat yang tidak benar, sehingga banyak orang menganggap jelek terhadap agama, umat, peradaban, tradisi klasik, dan warisan sejarah islam.

Secara etimologi, jihad berarti mencurahkan usaha, kemampuan dan tenaga. Jihad secara bahasa berarti menanggung kesulitan. Namun kata jihad lebih banyak digunakan dalam arti peperangan untuk menolong agama dan membela kehormatan umat. Padahal kita tahu bahwa didalam Al-Quran dan Sunnah, jihad memiliki makna yang lebih luas dari pada peperangan. Jihad berbeda dengan perang.

Jihad adalah makna yang berkaitan dengan agama. Jihad berbeda seiring dengan perbedaan tujuan, motif, akhlak, dan batasan. Sedangkan perang adalah makna yang berkaitan dengan dunia. Perang ada pada zaman jahiliyah, berbagai umat, dan sepanjang masa. Biasanya, tujuan perang adalah melakukan hegemoni, menindas dan merampas kekayaan orang lain. Sedangkan jihad harus dimaksudkan untuk meninggikan kalimat Allah. Kalimat Allah disini berarti kebenaran, keadilan, merealisasikan kemuliaan, keamanan, dan kebebasan manusia, sehingga seseorang tidak menjadi sesembahan orang lain. Kecuali jika peperangan diberi sifat islam, ia akan bermakna jihad. Sedangkan peperangan adalah bagian terakhir dari jihad, yaitu berperang dengan menggunakan senjata untuk menghadapi musuh.

Makna inilah yang banyak dipahami oleh orang-orang. Peperangan tidak disebut sesuai dengan syariat kecuali jika dilakukan dijalan Allah SWT. Peperangan ini adalah peperangan yang dilakukan oleh orang-orang beriman, sebagaimana diungkapkan dalam Al-Quran, "orang-orang yang beriman berperang dijalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang dijalan thaghut". ( QS An-Nisa 4 : 76 ).

Syeikh Al-Syarbini berkata dalam bukunya Mughni Al-Muhtaj "bahwa kewajiban jihad adalah kewajiban cara, bukan tujuan. Dan yang dimaksud peperangan adalah hidayah. Adapun membunuh kafir bukanlah tujuan jihad. Bahkan jika hidayah bisa disampaikan dengan dalil tanpa adanya jihad, itu lebih baik". Hukum atau ketetapan jihad tidak bisa diubah dan dihapuskan, tetapi langkah-langkah untuk merealisasikan jihad masih masih bisa dikompromikan. Dalam situasi damai, jihad dalam arti perang tidak boleh dilakukan dengan alasan apapun.

Jihad baru berlaku apabila umat islam sudah diserang oleh musuh di negerinya sendiri. Islam tidak boleh mengawali perang sebelum musuh memulainya, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Saw. dalam memperlakukan musuh-musuhnya. Jika orang mengamati sejarah Nabi, ia akan tahu bahwa beliau tidak pernah memaksa seorangpun untuk masuk islam. Nabi Saw. hanya memerangi orang yang memerangi beliau. Nabi Saw. tidak pernah memerangi orang yang berdamai dan tidak memerangi beliau, selama ia berdamai dan tidak melanggar janji. Sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT. "Maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus terhadap mereka". (QS Al-Taubah 9 : 7).

"Ketika datang ke Madinah, Nabi Saw. berdamai dengan orang-orang Yahudi dan membiarkan agama mereka. Akan tetapi, ketika mereka memerangi beliau dan melanggar perjanjian yang sudah disepakati, beliau pun memerangi mereka. Hal yang sama terjadi ketika beliau berdamai dengan kaum Quraisy selama sepuluh tahun. Nabi Saw. tidak pernah memulai memerangi mereka hingga mereka yang terlebih dahulu memerangi mereka. Padahal sebelumnya, mereka yang lebih dahulu memerangi beliau." (Ibn Al-Qayim dalam Hidayah Al-Hiyari 1/12).

Kekerasan lahir karena berbagai sebab, baik dari luar maupun dari dalam islam sendiri. Para penyeru kekerasan yang berada ditengah-tengah umat islam jumlahnya sangat sedikit. Mayoritas umat justru mengecam mereka. Pemikiran seperti ini merupakan warisan dari Khawarij. Banyak hadist yang justru mengecam mereka. Ali r.a. dan para khalifah lain pun memerangi mereka. Umat islam sendiri menganggap mereka sebagai pelaku bid'ah yang telah melenceng dari jalan yang lurus.

Syariat islam tentang jihad adalah syariat yang adil, penuh kasih sayang, dan nilai-nilai kebaikan. Peperangan didalam islam dibingkai dengan prinsip-prinsip akhlak dalam setiap dimensi. Syariat islam tidak memerintahkan untuk membunuh kecuali kepada orang yang ikut berperang saja. Wanita, anak kecil, orangtua, pendeta didalam gereja, petani dan pedagang tidak boleh dibunuh. Islam tidak menghunuskan pedang kecuali kepada orang-orang yang menyatakan perang. Tangan umat islam selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin melakukan perdamaian, sekalipun setelah peperangan terjadi sebagaimana diterangkan dalam hukum-hukum perang didalam islam.

Ketentuan ini berbeda dengan Taurat. Mengenai negeri-negeri yang diserang Yahudi, Taurat memerintahkan agar bangsa Yahudi menghabisi seluruh penduduk di negeri-negeri tersebut, termasuk anak kecil, wanita dan orang tua. Ada pun negeri-negeri yang dekat, yang disebut oleh para pemberi penjelasan Kitab Taurat sebagai negeri yang dijanjikan, yaitu negeri Palestina, jika bangsa Yahudi memasuki dan berhasil menaklukkannya, Taurat memerintahkan mereka untuk membantai seluruh rakyat yang ada disana dan tidak boleh menyisakan seorang pun. Dan Pastor Samir Al-Yusu'i mengatakan "perjanjian lama memuat lebih dari enam ratus ayat yang memuat tentang bangsa-bangsa, kerajaan, dan umat manusia yang saling menghancurkan satu sama lain.

Kita juga melihat Tuhan penduduk Ibrani memerintahkan lebih dari satu kali untuk melakukan pembantaian, mengobarkan semangatsemangat perang, hingga mengakibatkan lebih dari seribu kali kehancuran dan balas dendam. Jumlah istilah yang sejajar dengan makna kekerasan dalam Al-Kitab kira-kira mencapai seratus. Dengan demikian kita bisa mengatakan tanpa melebih-lebihkan bahwa tema kekerasan merupakan salah satu pembahasan penting dalam Al-Kitab". Dengan demikian, dibawah ajaran islam kita bisa hidup dengan dunia yang menyerukan perdamaian, penuh rasa aman, toleransi, cinta, dialog, dan saling mengenal. Bukan dunia yang menyerukan peperangan, ketakutan, fanatisme, kebencian, benturan, dan permusuhan. Permasalahan paling besar terjadi pada saudara-saudara kita yang ekstrim dan keras.

Mereka kukuh pada satu sudut pandang pemikiran, bersikap fanatik terhadap pemikiran tersebut dan tidak mau melihat pemikiran yang lain. Menurut saya manusia adalah manusia, betapapun ia fanatik dan menutup diri terhadap pendapatnya. Suatu saat pasti akan datang waktu ketika mereka melakukan instrospeksi dan menguji kembali pemikirannya sendiri.

Dengan demikian, tidak boleh seorang pun berputus asa, karena kelak orang seperti itu akan mendapat petunjuk. Banyak diantara mereka yang pemikirannya berubah karena mendapat nasihat atau merenungkan pemikirannya. Inilah yang terjadi pada para pengikut Jamaah Islamiyah di Mesir. Mereka menerbitkan serial buku-buku yang berisi tentang koreksi pemikiran mereka sebelumnya. Dan saudara-saudara di Aljazair yang bergabung dengan kelompok-kelompok bersenjata meninggalkan markas mereka di gunung dan turun untuk bergabung dengan masyarakat.

Apa itu teror? teror maksudnya adalah menakut-nakuti musuh hingga merasa segan dan berpikir ulang memusuhi mereka dan tidak seorang pun menentangnya. Islam memandang perampasan rasa aman dari orang-orang bisa merupakan bagian dari kejahatan besar, yang karenanya disediakan siksaan. Sebagaimana memandang setiap tindakan untuk menakuti orang lain dengan cara apapun, sekecil apapun, termasuk perbuatan-perbuatan dosa yang diharamkan oleh Allah SWT. Dan teror dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu :

1. Teror Sipil

Ini adalah teror yang mengancam kehidupan sipil dan sosial melalui kelompok-kelompok kriminal. Al-Quran telah mencela kejahatan besar ini dan sebagai hukuman atasnya. "Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan dibumi, hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka didunia , dan di Akhirat mereka mendapat azab yang besar. Kecuali orang-orang yang bertaubat sebelum kamu menguasai mereka; maka ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampunan, Maha Penyayang" (QS Al-Maidah 5 : 33-34).

2. Teror Penjajahan

Maksudnya adalah upaya sebuah negara untuk menguasai lain melalui kekuatan keji untuk menduduki tanahnya, menundukkan bangsanya. Mereka menumpasnya dengan kejam tanpa peduli berapa jiwa yang hilang, berapa banyak harta milik yang hancur, dan berapa besar kehormatan yang ternodai untuk memaksa penduduk asli itu agar tunduk dan menyerah. Hal itu yang dilakukan oleh Zionis Yahudi ketika ingin mendirikan negara mereka di Palestina. Israel memiliki kekuatan dan kemampuan lebih besar. Ia akan membalas satu kilogram dengan dua kilogram, bahkan sepuluh kilogram. Tetapi sayangnya dunia mentup mata akan teror ini, dan menganggap Palestina yang membela bangsa, memperjuangkan kehormatan dan jiwa sebagai tindakan terorisme.

3. Teror negara

Teror negara kepada warganya atau sekelompok dari mereka yang berbeda ras, bahasa, mazhab, politik atau yang lainnya. Ini terjadi dibeberapa wilayah yang dikuasai oleh komunis. Mereka memaksa kepada warganya, akidah, sistem, dan kehidupan baru yang sejak awal ditolak dan dilawan oleh rakyatnya. Namun, dengan kekuatan dan kekejamannya memaksa agar masuk cengkeramannya , tunduk pada pemerintahannya, pasrah pada keputusannya, dan cukuplah mereka berkata "Ya" atau "Setuju". Inilah yang terjadi di Rusia dan negara-negara bekas Uni Soviet, serta eropa timur dan negara-negara komunis yang lain.

4. Teror Internasional

Teror ini dilakukan dalam skala internasional, oleh semua negara. Itulah yang dilakukan oleh Amerika Serikat sekarang atas negara-negara didunia di Timur dan Barat. Amerika Serikat ingin memaksa seluruh dunia agar berjalan mengikuti langkahnya, tunduk pada keinginan politiknya, memusuhi siapa saja yang menjauhinya, berpaling dari siapa saja yang berpaling darinya, memerangi siapa saja yang diperanginya, memandang baik apa yang dipandangnya baik, mengingkari apa yang diingkarinya, menghalalkan apa yang dihalalkannya, dan mengharamkan apa yang diharamkannya. Anehnya teror terbuka seperti ini dilakukan dengan dalih melawan teror. Lalu apa teror itu? Menurut mereka teror adalah apapun yang dipandang oleh Amerika Serikat sebagai teror. Tidak ada pilihan bagi suatu negara dan bagi suatu bangsa untuk berdiri netral atau menjauhi seluruh pertempuran, dan duduk manis dirumah. Slogan yang didengung-dengungkan oleh Amerika Serikat dan dipegang seluruh dunia adalah "siapa saja yang melawan kami berarti mereka teroris". Dikatakan bahwa siapa tidak bersama mereka, maka ia berada dalam barisan depan para teroris yang wajib diperangi sebagaimana para teroris diperangi.

5. Teror Politik

Yaitu politik dalam menghadapi sistem politik yang berkuasa. Teror ini merupakan tindakan keras terhadap pemerintahan atau salah seorang pejabatnya atau salah satu lembaganya dengan menggunakan tekanan guna mewujudkan tuntutan tertentu.
Itulah teror-teror yang ada disekitar kita, namun mata kita buta, telinga kita tuli, akal kita hilang, hati kita gelap untuk melihat itu semua. Kita hanya cukup mengetahui tanpa mencari kebenaran yang ada.

Setelah Anda membaca artikel ini, apa yang ada dalam pikiran Anda? siapa sebenarnya teroris? Apa benar jihad adalah tindakan terorisme?  hanya Islamkah yang menyeru jihad? Demikian artikel ini ditulis. Semoga bermanfaat bagi pembaca dan saya semoga mendapat Ridho-Nya. Aamiin. Terimakasih. Mari diskusi dikolom komentar ini :)

 

 

sumber utama : Buku Fiqih Jihad karangan Yusuf Qhardawi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun