Tangerang - Kanit Reskrim IPTU H. Iwan Wahyudi, S.H., bersama anggota Polsek Cikupa melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan melakukan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Cikupa pada Minggu (07/07/2024).
Patroli tersebut menyasar beberapa lokasi strategis, antara lain:
1. Jl. Baru Kecamatan lama
2. Avenue Citra Raya
3. Jl. Raya Serang
4. Kawasan Industri Bunder.Â
Sasaran operasi ini meliputi tindakan kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), geng motor, tawuran, dan tempat-tempat keramaian.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyampaikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa.Â
Dengan adanya patroli mobile ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Polsek Cikupa dapat tetap kondusif dan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.
Kapolsek Cikupa, Kompol Tedi Heru Murtianto, S.T., S.H., menyampaikan kepada media, "Kami juga melakukan himbauan kamtibmas untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polsek Cikupa," ujar Tedy.
Kapolsek Cikupa berharap dengan adanya patroli mobile ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikupa dapat tetap terjaga kondusif. "Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari," tambahnya.
Di tempat terpisah, Sulardi Ketua Senkom Mitra Polri Kecamatan Cikupa juga menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan Polsek Cikupa. "Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Polsek Cikupa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.
(ARDI/SLR)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H