Mohon tunggu...
Wanito Tombing
Wanito Tombing Mohon Tunggu... Buruh - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

SATU PELURU Hanya bisa menembus Satu KEPALA tapi SATU TULISAN bisa menembus jutaan KEPALA

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kanit Lantas IPDA Udi Muhdi Memimpin Apel Cipkon di Polsek Cikupa

6 Juli 2024   00:10 Diperbarui: 6 Juli 2024   00:24 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poto: Humas Polsek Cikupa/dokpri

Tangerang - Apel Cipkon yang berlangsung di halaman Polsek Cikupa dipimpin oleh Pawas Kanit Lantas IPDA Udi Muhdi bersama tujuh anggota Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten pada Jum'at (05/07/2024).

Dalam arahannya, Kanit Lantas IPDA Udi Muhdi mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang hadir dalam pelaksanaan Apel Cipkon di mako Polsek Cikupa. "Malam ini kita akan melaksanakan Patroli Mobile untuk mengantisipasi 3C (Curat, Curas, dan Curamor), balap liar, geng motor, dan kejahatan jalanan," ujar IPDA Udi Muhdi.

Poto: Humas Polsek Cikupa/dokpri
Poto: Humas Polsek Cikupa/dokpri

Kapolsek Cikupa, Kompol Tedy Heru Murtianto S.T., S.H., juga memberikan pernyataan mengenai pentingnya kegiatan patroli ini dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi warga di wilayah hukum Polsek Cikupa," kata Kompol Tedy Heru Murtianto.

(SLR)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun