Mohon tunggu...
Senjin Haryanto
Senjin Haryanto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Orang biasa yang tidak punya kelebihan apa-apa

Simple dan merupakan anggota masyarakat biasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jadikah Pilkada 2022 dan 2023?

30 Januari 2021   09:22 Diperbarui: 30 Januari 2021   10:47 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dpr.go.id 

Selain itu mengutus Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat (Pj) untuk masa yang cukup panjang merugikan warga terutama di saat pandemi karena kewenangan Plt tidak seperti pejabat definitif.

Bagi para penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) apapun keputusan pembuat Undang-undang terkait waktu pelaksanaan Pilkada serentak, mereka siap melaksanakannya apalagi ketiga lembaga tersebut dari segi kemandirian dan pengalaman sudah tidak diragukan lagi keprofesionalannya.

Bahkan untuk KPU dan Bawaslu, berkaca pada pengalaman menyelenggarakan Pemilu/Pilkada sampai ke tingkat adhoc pun telah siap berpartipaasi mensukseskannya.

Jadi apakah Pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan? Kita tunggu saja keputusan akhirnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun