Dalam forum CIMB Niaga tersebut, Menko Polhukam juga menghimbau dan meminta para orang tua, pengajar dan pengasuh pondok pesantren untuk bersama-sama membantu mengawasi anak didik sebagai upaya menangkal peredaran narkoba. Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada, 75% peredaran narkoba di Indonesia diatur dari dalam penjara dan 60% penghuni penjara di Indonesia adalah narapidana kasus narkoba.
Sebenarnya, hanya itu saja. Dan tentunya, pernyataan yang disampaikan Pak Luhut tersebut disertai dengan niat yang tulus serta rasa kecintaannya terhadap masyarakat Indonesia, khususnya para santri di pesantren-pesantren untuk membangun bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik, adil, makmur dan sejahtera bersama genarasi penerus bangsa yang bebas dari narkoba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H