Mohon tunggu...
senimaharani
senimaharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa PGSD Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila Landasan Negara dan Panduan Hidup Bangsa Indonesia

5 Desember 2024   08:00 Diperbarui: 5 Desember 2024   08:23 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang diresmikan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sebagai landasan negara, Pancasila tidak hanya menjadi fondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan tetapi juga menjadi pedoman hidup bagi seluruh rakyat Indonesia.

Makna Pancasila sebagai Landasan Negara

Pancasila terdiri dari lima sila yang dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Kelima sila tersebut adalah:

1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sebagai landasan negara, Pancasila menjadi pedoman dalam penyusunan undang-undang dan kebijakan nasional. Nilai-nilai Pancasila berperan sebagai panduan untuk menciptakan pemerintahan yang adil, menjaga persatuan bangsa, dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia

Pancasila sebagai Panduan Hidup Bangsa

Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga berfungsi sebagai panduan hidup sehari-hari bagi masyarakat Indonesia. Nilai-nilai dalam Pancasila mencerminkan budaya, norma, dan cita-cita bangsa yang luhur. Berikut penjelasan singkat mengenai implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari:

1. Ketuhanan yang Maha Esa
Nilai ini mengajarkan pentingnya menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing, menghormati perbedaan keyakinan, dan menjaga toleransi antarumat beragama.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Masyarakat diharapkan memperlakukan sesama manusia dengan adil, menghormati hak asasi manusia, dan menjaga hubungan harmonis berdasarkan prinsip kemanusiaan.

3. Persatuan Indonesia
Nilai ini mengutamakan rasa nasionalisme dan kebersamaan dalam keberagaman. Masyarakat diajak menjaga kesatuan bangsa meskipun terdapat perbedaan suku, agama, ras, dan budaya.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
Nilai ini mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mufakat, sehingga kebijakan yang diambil mencerminkan aspirasi rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun