Langkah selanjutnya, lanjut Hilman, bagaimana merumuskan konsep investasi sosial (social investment) oleh lembaga zakat. Artinya, papar Hilman, harus dikonsepsikan juga bagaimana mengomunikasikan konsepnya kepada mitra strategis lembaga amil zakat. Â "Karena itu, memproyeksikan green zakat menjadi penting untuk memaknai kesejahteraan berkelanjutan," tandasnya. Â
Sementara itu, anggota Baznas, Nana Mintarti mengulas zakat sebagai media perubahan sosial. Menurutnya, zakat sebagai media melakukan perubahan sosial keberadaannya ada dalam sektor keuangan (moneter), di sisi lain juga berada dalam sektor riil (bisnis dan perdagangan).
Pada kesempatan lain, lembaga-lembaga lain di luar lembaga amil zakat terus memantau bagaimana perkembangan sektor keuangan syariah, dan apa irisannya dengan zakat, infak dan sedekah. "Sampai saat ini, pertumbuhan zakat terus meningkat, optimis, dengan kata lain potensi zakat masih besar (market share)," paparnya.
Dalam konteks ini, ada agregat dalam aspek ekonomi makro yang pengaruhnya juga signifikan sejalan dengan capaian SDGs yang dalam kontribusinya saling memengaruhi sehingga para pihak yang berkepentingan (stakeholders) saling melihat untuk memaknai kesejahteraan dan spiritualitas.
Langkah tersebut pastinya dapat meninjau ulang pemberdayaan zakat berdasarkan legalitas agar sesuai tujuannnya untuk meningkatkan kebermanfaatan. Dalam Islam tujuan zakat sejalan dengan  maqosid syari'yah karena di dalamnya selain menjaga harta, jiwa dan lainnya juga mencakup kepentingan sosial (social interest).
Ilustrasinya adalah apakah makan dan minumnya berkualitas ? Hal ini sangat ditentukan oleh kebutuhan manusia yang pada dasarnya tidak sekedar menilai kebutuhan melainkan bagaimana paradigma pemberdayaan zakat dapat menciptakan kebutuhan dan kesejahteraan.
Dalam melengkapi ulasan tersebut, perwakilan dari SROI Network Indonesia, Rini Suprihartanti, mengutarakan wacana pengembangan SROI Network Indonesia dirintis sejak 2014. Beberapa komunitas mitra pendirinya adalah praktisi berpengalaman, peneliti dan pegiat program-program investasi sosial.
Konsep SROI dalam ekosistem lembaga amil zakat dari waktu ke waktu terus dikembangkan, termasuk oleh lembaga pemberdayaan nirlaba seperti NGO misalnya. "Bagi lembaga amil zakat, SROI bertujuan untuk memastikan target sasaran yang tepat, apakah program penyaluran dan pendayagunaan zakat berjalan dengan kualitas dan kuantitas yang baik," jelasnya.
Yang menarik, sebagai bagian dari inovasi zakat, SROI akan masuk dalam belantara fikih zakat secara holistik dan integral. Kata kuncinya untuk mewujudkan nilai manfaat program pemberdayaan zakat dalam segenap aspek manfaat bagi ekosistem zakat. Â Â
SROI sebagai kerangka sudut pandang berupaya mengukur, mengevaluasi, dan mengoptimalkan neraca sosial-ekonomi dalam membantu capaian kinerja pemberdayaan dan penyaluran zakat dari sisi finansial yang dampaknya begitu luas bagi seluruh stakeholders. (na)