Mohon tunggu...
Sendy Andriansyah
Sendy Andriansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Institut Pariwisata Trisakti

Mahasiswa KIP Institut Pariwisata Trisakti Jurusan Sarjana Pariwisata 2021.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Bagi Perusahaan

13 Februari 2024   20:56 Diperbarui: 13 Februari 2024   21:04 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah usaha mencegah kecelakaan dan kelalaian saat kerja dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman. Perusahaan menyediakan asuransi kecelakaan kerja sebagai pelindung karyawannya. Beberapa manfaat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah :

1.Melindungi kesehatan dan keselamatan karyawan dengan tujuan meningkatkan kinerjanya.

2.Memastikan keselamatan pekerja secara individu di lingkungan kerja.

3.Menjaga proses produktivitas berjalan dengan aman dan lancar agar pekerjaan dapat berjalan efisien dan meminimalisir kecelakaan kerja.

Aspek-aspek yang mempengaruhi dan menimbulkan kecelakaan kerja jika tidak sesuatu Standar Operasional Prosedur (SOP). Adapun 3 ruang lingkup adalah :

1.Lingkungan Kerja
Lokasi kerja menjadi aspek yang paling penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Ventilasi, penerangan, kondisi serta lingkungan harus aman, bersih dan nyaman.

2.Peralatan Pekerjaan
Alat-alat kerja yang digunakan untuk produktivitas harus diperhatikan agar tidak menjadi sumber utama dalam kecelakaan kerja. Penggunaan bahan kimia harus diperhatikan agar tidak terjadi iritasi, mulai dari penggunaan sarung tangan dan ukuran bahan kimia yang digunakan sebagai batas aman.

3.Metode Pekerjaan
Standar Operasional Pekerjaan (SOP) merupakan hal yang sangat penting dalam mencegah kecelakaan kerja. Metode Pekerjaan harus dibuat efektif dan efisien, seperti batas masuk karyawan dalam waktu sebulan dan jam kerja karyawan dalam sehari.

Terdapat 5 jenis-jenis bahaya dalam Kecelakaan Kerja yaitu :

1.Bahaya Kimia
Penggunaan bahan kimia dalam produksi harus diperhatikan dosis dan keamanan pekerja mulai dari penggunaan sarung tangan untuk mencegah iritasi kecelakaan kerja. Bahaya bahan kimia dapat terhirup atau terkena kulit langsung menyebabkan cacat permanen atau penyakit tertentu.

2.Bahaya Fisika
Kecelakaan yang diakibatkan oleh gangguan mesin yang menimbulkan gangguan kebisingan dan suhu ruangan ekstrem

3.Bahaya Biologi
Bahaya ini berasal dari makhluk hidup seperti hewan, mikroorganisme, virus dan bakteri yang dapat masuk ke dalam tubuh.

4.Bahaya mekanik
Bahaya ini ditimbulkan dari benda-benda bergerak dalam kegiatan produksi. Seperti benda tajam atau berat sehingga dapat mengakibatkan pekerja tertusuk, ketiban, terjepit dan terpotong.

5.Bahaya Ergonomi
Bahaya ini disebabkan oleh ketidaksesuaian desain peralatan pekerja dalam produksi dapat menyebabkan gangguan pada tubuh akibat gerakan yang berulang.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus diperiksa secara berskala dalam suatu perusahaan sesuai dengan ketentuan dan standar untuk menjamin kelancaran pekerja dan kinerja perusahaan. Jika terjadi kelalaian yang diakibatkan oleh perusahaan yang mengakibatkan kecelakaan kerja maka pihak perusahaan bisa dipidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Sendy Andriansyah Mahasiswa KIP ITP Trisakti

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun