"Bapak bisa menunjukkan surat izin modifikasi kendaraannya?" tanya polisi tersebut.
Andi menggeleng. "Saya tidak punya, Pak," jawabnya.
"Jadi, bapak mengakui bahwa modifikasi yang bapak lakukan pada mobil ini tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas?" tanya polisi tersebut.
Andi kembali menggeleng. "Saya tidak tahu, Pak," jawabnya.
Polisi tersebut menghela nafas. "Baiklah, bapak akan saya tilang," kata polisi tersebut.
Andi hanya bisa pasrah. Ia menerima surat tilang dari polisi tersebut.
Setelah polisi tersebut pergi, Andi merasa menyesal. Ia seharusnya tidak terlalu ekstrem dalam memodifikasi mobilnya.
Andi berjanji akan memperbaiki modifikasi mobilnya agar sesuai dengan peraturan lalu lintas. Ia tidak ingin lagi terkena tilang karena modifikasi kendaraannya.
Modifikasi kendaraan boleh saja dilakukan, tetapi harus sesuai dengan peraturan lalu lintas. Modifikasi yang tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H