Rupiah digital, atau yang juga dikenal sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC), merupakan mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral suatu negara. Rupiah digital dirancang untuk menjadi alat pembayaran yang sah dan legal di Indonesia, serta dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi, baik transaksi ritel maupun transaksi wholesale.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan rencana untuk menerbitkan rupiah digital pada tahun 2025. Rencana ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 22/13/PBI/2021 tentang Kebijakan Sistem Pembayaran.
Penerbitan rupiah digital ini memiliki sejumlah potensi manfaat, antara lain:
Meningkatkan efisiensi sistem pembayaran Rupiah digital dapat meningkatkan efisiensi sistem pembayaran karena dapat dilakukan secara real-time dan tanpa biaya administrasi.
Meningkatkan inklusi keuangan Rupiah digital dapat meningkatkan inklusi keuangan karena dapat diakses oleh masyarakat yang belum memiliki rekening bank.
 Meningkatkan keamanan dan stabilitas sistem keuangan Rupiah digital dapat meningkatkan keamanan dan stabilitas sistem keuangan karena diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral.
Namun, penerbitan rupiah digital juga memiliki sejumlah tantangan, antara lain:
Keamanan Rupiah digital merupakan mata uang digital yang berbasis teknologi, sehingga keamanannya perlu dijamin.
Adopsi Masyarakat perlu diadopsi untuk menggunakan rupiah digital.
Peraturan Regulasi yang mengatur penggunaan rupiah digital perlu disusun secara komprehensif.
Potensi Manfaat Rupiah Digital
Penerbitan rupiah digital memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran. Hal ini karena rupiah digital dapat dilakukan secara real-time dan tanpa biaya administrasi.
Saat ini, sistem pembayaran di Indonesia masih mengandalkan uang tunai dan kartu debit/kredit. Pembayaran dengan uang tunai memiliki sejumlah kelemahan, antara lain:
Membutuhkan waktu dan tenaga Masyarakat perlu pergi ke ATM atau bank untuk mengambil uang tunai.
Meningkatkan risiko keamanan Uang tunai dapat hilang atau dicuri.
Meningkatkan risiko penularan penyakit Uang tunai dapat menjadi media penularan penyakit, seperti COVID-19.
Pembayaran dengan kartu debit/kredit memiliki sejumlah keunggulan, antara lain:
Lebih praktis Masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan mudah tanpa perlu membawa uang tunai.
Lebih aman Risiko kehilangan atau pencurian uang tunai dapat diminimalisir.
Namun, pembayaran dengan kartu debit/kredit juga memiliki sejumlah kelemahan, antara lain:
Masih ada biaya administrasi Masyarakat perlu membayar biaya administrasi kepada bank untuk menggunakan kartu debit/kredit.
Tergantung jaringan Transaksi dengan kartu debit/kredit dapat terhambat jika jaringan tidak stabil.
Rupiah digital dapat mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut. Rupiah digital dapat dilakukan secara real-time, sehingga masyarakat tidak perlu pergi ke ATM atau bank untuk mengambil uang tunai. Rupiah digital juga tidak memiliki biaya administrasi, sehingga lebih hemat bagi masyarakat.
Selain itu, rupiah digital juga dapat meningkatkan inklusi keuangan. Rupiah digital dapat diakses oleh masyarakat yang belum memiliki rekening bank. Hal ini karena masyarakat dapat menggunakan rupiah digital dengan ponsel pintar.
Penerbitan rupiah digital juga dapat meningkatkan keamanan dan stabilitas sistem keuangan. Rupiah digital diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral, sehingga keamanannya lebih terjamin. Selain itu, rupiah digital dapat digunakan untuk memantau transaksi keuangan secara real-time, sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang.
Tantangan Penerbitan Rupiah Digital
Penerbitan rupiah digital juga memiliki sejumlah tantangan, antara lain:
Keamanan. Rupiah digital merupakan mata uang digital yang berbasis teknologi, sehingga keamanannya perlu dijamin.
Bank sentral perlu mengembangkan teknologi yang aman untuk menerbitkan rupiah digital. Selain itu, bank sentral perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara menggunakan rupiah digital secara aman.
Adopsi Masyarakat perlu diadopsi untuk menggunakan rupiah digital.
Bank sentral perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat dan cara menggunakan rupiah digital. Selain itu, bank sentral perlu bekerja sama dengan pelaku usaha untuk menyediakan infrastruktur yang mendukung penggunaan rupiah digital.
Peraturan Regulasi yang mengatur penggunaan rupiah digital perlu disusun secara komprehensif.
Bank sentral perlu menyusun regulasi yang mengatur penggunaan rupiah digital, termasuk tata cara penerbitan, peredaran, dan penggunaannya.
Penerbitan rupiah digital memiliki potensi manfaat yang besar, tetapi juga memiliki sejumlah tantangan. Bank sentral perlu mengatasi tantangan-tantangan tersebut agar penerbitan rupiah digital dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H