Lembaga tinggi negara, Mahkamah Konstitusi (MK), memiliki wewenang untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Keputusan yang dibuat oleh MK memiliki kekuatan hukum mengikat yang dapat digunakan oleh semua lembaga negara, termasuk pemerintah dan lembaga yudikatif.
Keputusan MK sering menjadi perhatian publik, baik karena kontroversial maupun karena berdampak besar bagi masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, MK telah membuat keputusan tentang syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden, pembatasan masa jabatan presiden, dan legalitas UU Cipta Kerja.
Mereka yang mendukung dan menentang keputusan MK untuk membatasi masa jabatan presiden berpendapat bahwa itu adalah cara untuk mencegah korupsi dan konsolidasi kekuasaan. Sebaliknya, mereka yang menentang keputusan tersebut berpendapat bahwa itu adalah pelanggaran hak asasi manusia.
Selain itu, ada pro dan kontra terhadap keputusan MK tentang legalitas UU Cipta Kerja. Pihak yang mendukung keputusan tersebut berpendapat bahwa UU Cipta Kerja merupakan undang-undang yang diperlukan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja, sedangkan pihak yang menentang keputusan tersebut berpendapat bahwa undang-undang tersebut merugikan pekerja dan lingkungan hidup.
Kontroversi telah muncul terkait keputusan MK tentang syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Mereka yang mendukung keputusan tersebut berpendapat bahwa syarat usia tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa mereka akan memiliki kualitas kepemimpinan yang baik. Sebaliknya, mereka yang menentang keputusan tersebut berpendapat bahwa syarat usia tersebut merupakan diskriminasi terhadap mereka yang berusia di bawah empat puluh tahun.
Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia, tetapi juga menunjukkan bahwa mereka kadang-kadang dipengaruhi oleh kepentingan politik.
Keputusan Mahkamah Konstitusi kadang-kadang tampak lebih berpihak pada kepentingan pemerintah atau kelompok tertentu, seperti yang ditunjukkan oleh fakta bahwa keputusan tersebut sering menguntungkan kelompok tersebut atau pemerintah, meskipun putusan tersebut bertentangan dengan suara mayoritas masyarakat.
Misalnya, pemerintah menguntungkan dari keputusan MK untuk membatasi masa jabatan presiden karena memungkinkan presiden menjabat selama dua periode berturut-turut. Selain itu, keputusan MK tentang legalitas UU Cipta Kerja membantu pemerintah karena memungkinkan mereka untuk menerapkannya segera.
Sangat penting untuk memperhatikan kecenderungan MK untuk mendukung kepentingan pemerintah atau kelompok tertentu. Hal ini dapat mengancam demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
Untuk mengatasi kecenderungan ini, Mahkamah Konstitusi harus direformasi. Hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Mahkamah Konstitusi serta memperkuat independensinya.
Dengan membatasi pengaruh pemerintah dan kelompok tertentu terhadap MK, transparansi dan akuntabilitas MK dapat ditingkatkan. Selain itu, independensi MK dapat diperkuat dengan membuka akses publik terhadap informasi tentang persidangan MK dan proses pengambilan keputusan.
Dengan reformasi MK, diharapkan lembaga tersebut dapat menjadi lebih objektif dan tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu. Ini akan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H