Para petani tembakau di kecamatan karangawen sedang panen raya, sedangkan pemerintah melakukan revisi aturan cukai yang dapat memberatkan kepada para petani tembakau. Respon yang didapat petani di Karangngawen Kabupaten Demak ini sangat kecewa dengan keputusan pemerintah. Para petani didaerah tersebut hanya mengandalkan dari hasil pertanian tembakau.
"Daerah sini kondisi tanah nya sangat kering, apalagi sekarang sedang mengalami musim kemarau yang panjang. Maka dari itu kita menanam tembakau sebai sumber penghasilan kita. Tampa tembakau kita tidak bisa hidup" ujar pak Suhatman petani tembakau di Kampung Ngiri Kecamatan Karangawen, Minggu (15/08/2021)
Dijelaskannya, tembakau memiliki dampak yang sangat penting dalam perekonomian para petani di daerah Karangawen. Bukan hanya itu dampak yang bisa dihasilkan adalah bisa menambah para tenaga kerja yang dilakukan mulai dari tahap penanaman hingga ptoses pengolahan.
Rencana merevisi PP 109 sangatlah mereshkan para petani di daerah ini. Para aktivis Asosiasi Petani Indonesia (APTI) sedang berusaha menghapukan aturan tersebut karena ini kan berdampak langsung oleh para petani tembakau. "Petani condong ke penolakan. Ketika regulasi ini keluar dan industri bereaksi dengan regulasi itu, maka yang paling ujung dan merasakan tekanannya itu petani. Petani ini di bagian bawah, selalu kena imbas," jelas Sutiyoso, Senin (16/8/2021) di ambil dari wawancara dengan detik.com.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H