Korupsi, korupsi dan korupsi. Kata yg sudah sangat familiar sekarang bagi masyarakat Indonesia sekalipun di pelosok kampung. Berita tentang korupsi senantiasa menghiasi setiap hari di dalam tanyangan televisi maupun dalam berita di koran, bahasa kasarnya makanan sehari-hari. Menonton televisi dan membaca koran sepertinya memang belum afdol kalau melewatkan berita tentang korupsi selain tentang Jokowi tentunya. Ya, korupsi di negara ini sudah seperti jamur dimusim hujan, masyarakat sudah tidak lagi heran mendengar berita tentang korupsi, dari pejabat ecek-ecek sampe pejabat yg terlihat intelek, dari yg sekedar korupsi jalanan hingga korupsi kelas kantoran, dari yg sekedar ngutip uang ribuan hingga milyaran, dari yg "cuma" pejabat bupati sampai yg setingkat menteri, dari pak polisi sampai ketua Mahkamah Konstitusi sudah tak kurang-kurang yg ditangkap KPK, tapi karena sudah terlalu lama dibiarkan dan ringannya hukuman tak sedikitpun mengurangi jumlah pelaku korupsi bahkan malah cenderung meningkat. Bagaimana mau berkurang kalau hukumannya saja tidak bisa membuat jera pelaku, bahkan kadang saya jengah melihat pelaku korupsi yg masih dengan pedenya tersenyum dan melambaikan tangan ketika keluar dari gedung KPK, sudah jadi tersangka saja masih bisa tersenyum apa lagi yg tidak tertangkap? Apakah ada yg salah dengan hukum kita? Tidak, tidak ada yg salah hanya kurang tegas dan hukuman bagi pelaku terlalu ringan. Kita masuk Darurat Hukum, sudah terlalu sering hukum kita di kangkangi Rupiah dan Dollar oleh pelaku korupsi. Sudah waktunya buat UU hukuman mati bagi korupsi, jangan pedulikan mereka yg teriak HAM bagi koruptor, karena justru Korupsi adalah pelanggaran HAM berat dan pelakunya SANGAT LAYAK mendapat KEHORMATAN untuk digantung atau ditembak mati. Jangan biarkan hukum kita terus di kangkangi Rupiah dan Dollar oleh pelaku korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H