Mohon tunggu...
Fahri Semendaway
Fahri Semendaway Mohon Tunggu... wiraswasta -

wiraswasta Olahraga Minat pada Marketing Pendidikan Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kinerja Pemerintahan dan Angka Statistik DKI Jakarta 2012 – 2015

8 Maret 2016   03:05 Diperbarui: 8 Maret 2016   03:27 1053
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Photo : jakarta.go.id"][/caption]

Membaca angka statistik suatu daerah, tentunya akan membuahkan suatu interpretasi tentang kinerja pemerintahan daerah tersebut yang tentu saja sesuai dengan kemampuan masing masing pembacanya.

Begitupun ketika kita disodorkan dengan data statistk daerah DKI Jakarta, dari data yang tersaji tentunya kita bisa menilai sejauh mana kinerja pemerintahan DKI Jakarta dalam menjalankan tugas kedaerahan.

Data statistik yang menunjukkan tingkat kinerja pemerintahan yang secara langsung sangat dirasakan oleh penduduk daerah tersebut diantaranya yang paling mendasar adalah Statistik Tenaga Kerja dan Statistik Jumlah Penduduk Miskin. Hal ini dapat kita katakan bahwa data data tersebut mengindikasikan sejauh mana kinerja Pemerintahan Daerah dalam membangun keberdayaan masyarakatnya, sehingga masyarakat daerah tersebut dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka secara layak, terutama kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan.

[caption caption="SF Collections"]

[/caption]

Statistik Tenaga Kerja

Data pertama yang sangat penting adalah data serapan tenaga kerja, dimana data ini menunjukkan jumlah angkatan kerja yang dapat diserap dari hasil pembangunan daerah tersebut.

Jika kita lihat pada tabel diatas, maka kita mendapatkan informasi bahwa pada 2012 awal pemerintahan Jokowi-Ahok dalam melaksanakan pembangunan mereka didukung oleh sebanyak 5.283.230 orang angkatan kerja, dimana sebanyak 566.510 orang tidak terserap pada lapangan pekerjaan alias menganggur, namun pada tahun 2013 walaupun penduduk yang berusia diatas 15 tahun bertambah sebanyak 32.540 orang akan tetapi angkatan kerjanya malah berkurang sebanyak 119.280 orang, sedangkan penduduk yang bekerja berkurang sebanyak 65.940 orang dan tingkat pengangguranpun turun turun sebanyak 53.340 orang.

Artinya pada tahun 2013 tersebut tidak ada lapangan kerja yang disediakan oleh Pemerintah Daerah, malah sebaliknya jumlah lapangan kerja malah menciut sebanyak 65.940, yang diindikasikan dengan berkurangnya jumlah penduduk yang bekerja dari tahun sebelumnya dari 4.716.720 orang ditahun 2012 menjadi hanya 4.650.780 orang di tahun 2013. Berkurangnya lapangan pekerjaan ini tidak menunjukkan adanya PHK, karena jika terjadi PHK secara otomatis jumlah pencari kerjapun akan bertambah, tapi kondisi ini malah berkurang dari tahun sebelumnya.

Turunnya jumlah pencari kerja atau pengangguran sebanyak 53.340 orang, inipun bukan karena mereka mendapatkan pekerjaan sebab jumlah penduduk bekerjapun tidak bertambah malah sebaliknya berkurang dengan berkurangnya jumlah pencari kerja, akan tetapi karena kemungkinan besar mereka pergi mencari pekerjaan di luar Jakarta.

Artinya, pada tahun 2013 DKI Jakarta telah terjadi kehilangan lapangan pekerjaan sebanyak 65.940 lapangan pekerjaan, kemanakah gerangan hilangnya, mengapa tidak dapat diisi kembali oleh pencari kerja yang jumlahnya masih sebanyak 513.170 orang sehingga angka pengangguran hanya tersisa sebanyak 447.230 orang. Sedangkan turunnya angka pencari kerja atau pengangguran pada tahun 2013, bukan karena terserap lapangan pekerjaan, akan tetapi disebabkan jumlah angkatan kerja kerjanya yang berkurang sebanyak 119.280 orang, yang terdiri dari 65.940 penduduk yang sudah bekerja ditambah 53.340 orang yang masih mencari lapangan kerja, kemana gerangan mereka pergi.

Pada tahun 2014, jumlah angkatan kerja bertambah sebanyak 25.330 orang, sedangkan penduduk yang bekerja meningkat sebanyak 28.060 orang, artinya dari 513.170 orang menganggur di tahun 2013 ditambah dengan tumbuhnya angkatan kerja sebanyak 25.330 orang, maka pada tahun 2014 ada sebanyak 538.500 orang yang membutuhkan lapangan kerja, namun yang dapat diserap oleh lapangan kerja yang tersedia hanya sebanyak 28.060 orang saja dengan menyisakan pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan alias menganggur lagi adalah sebanyak 510.440 orang.

Artinya, sebanyak 28.060 lapangan pekerjaan yang disediakan oleh Pemerintah DKI Jakarta pada tahun 2014 belum mampu menutupi hilangnya lapangan pekerjaan yang terjadi pada tahun 2013 sebanyak 65.940 lapangan pekerjaan, walaupun jumlah pencari kerja dapat diturunkan sebanyak 2.730 orang.

Pada tahun 2015, jumlah angkatan kerja bertambah sebanyak 359.150 orang, sedangkan penduduk yang bekerja meningkat sebanyak 405.690 orang, artinya dari 510.440 orang menganggur di tahun 2014 ditambah dengan tumbuhnya angkatan kerja sebanyak 359.150 orang, maka pada tahun 2015 ada sebanyak 869.590 orang yang membutuhkan lapangan kerja, namun yang dapat diserap oleh lapangan kerja yang tersedia hanya sebanyak 405.690 orang saja dengan menyisakan pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan alias menganggur lagi adalah sebanyak 463.900 orang. Angka pengangguran turun sebanyak 46.540 orang.

Artinya, 405.690 lapangan kerja yang tersedia pada tahun 2015 telah mampu mengembalikan lapangan kerja yang hilang pada tahun 2013, serta menurunkan angka pengangguran yang secara riil mendapat pekerjaan sebanyak 49.270 orang. Sampai dengan tahun 2015 lapangan kerja yang berhasil disediakan oleh DKI Jakarta sebanyak 433.750 lapangan pekerjaan dengan total pencari kerja 897.650 orang, sehingga pencari kerja yang masih belum mendapatkan pekerjaan sebanyak 463.900 orang.

 

Statistik Kemiskinan

Jika kita lihat pada tabel diatas, maka kita mendapatkan informasi bahwa pada 2012 awal pemerintahan Jokowi-Ahok dalam melaksanakan pembangunan mereka dibebani sebanyak 363.200 orang penduduk miskin, dengan Garis Kemiskinan Rp 379.052,-/kapita/bulan. Pada tahun 2013 dengan menaikkan GK sebesar 7,49% dengan tingkat inflasi 8%, menjadi Rp 407.437,-/kapita/bulan yang jika disesuaikan dengan angka inflasi maka GK seharusnya Rp 409.376,-/kapita/bln, jumlah penduduk miskin dapat di turunkan 9.010 jiwa, hingga penduduk miskin menjadi sejumlah 354.190 jiwa, fantastis bukan!.

Pada tahun 2014, dengan Garis Kemiskinan Rp 407.437,-/kapita/bulan. Pada tahun 2014 dengan menaikkan GK sebesar 9,91% dengan tingkat inflasi 8,95% (riil peningkatan GK sebesar 0,96%) menjadi Rp 447.797,-/kapita/bulan jumlah penduduk miskin malah bertambah 39.710 jiwa, hingga penduduk miskin menjadi sejumlah 393.900 jiwa, wow!.

Pada tahun 2015, dengan Garis Kemiskinan Rp 407.437,-/kapita/bulan. Pada tahun 2015 dengan menaikkan GK sebesar 8,84% dengan tingkat inflasi 2,49% (per September 2015) menjadi Rp 487.388,-/kapita/bulan jumlah penduduk miskin tetap bertambah 5.020 jiwa, hingga penduduk miskin menjadi sejumlah 398.920 jiwa, wow!.

Artinya dari 2012 sampai dengan 2015 jumlah penduduk miskin tidaklah berkurang, malah bertambah sebanyak 35.720 jiwa, semasa Jokowi sebagai Gubernur pertambahan penduduk miskin sebesar 30.700 jiwa sedang masa Ahok sebagai Gubernur penduduk miskin bertambah sebanya 5.020 jiwa.

UMP DKI Jakarta tahun 2015 adalah sebesar Rp 3,1 juta, sedangkan angka Garis Kemiskinan adalah Rp 487.388,-/kapita/bln jika kita asumsikan 1 keluarga beranggotakan 4 orang maka kategori keluarga miskin adalah mereka yang berpenghasilan Rp 1,95 juta/bulan atau Rp 65 ribu/hari, hanya 63% dari nilai UMP DKI Jakarta.

 

Tersedianya Lapangan Pekerjaan Tapi Jumlah Penduduk Miskin Meningkat

Apakah yang terjadi, prestasi penyediaan lapangan pekerjaan sebanyak 433.750 lapangan pekerjaan atau 48,32% dari total pencari kerja dengan kata lain angka pengangguran yang dapat diturunkan sebanyak 102.610 orang dari jumlah 566.510 orang menjadi 463.900 orang ternyata tidak berpengaruh terhadap jumlah penduduk miskin, alih-alih penduduk miskin berkurang yang terjadi malah bertambah sebanyak 35.720 jiwa sejak tahun 2012 sebanyak 363.200 jiwa meningkat menjadi sebanyak 398.920 jiwa pada tahun 2015.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun