Pedoman Praktis: Buku tersebut bisa menjadi panduan praktis bagi individu atau keluarga yang perlu memahami prosedur pembagian warisan menurut hukum Islam.
Pengayaan Pengetahuan: Buku tersebut dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang hukum waris Islam, baik bagi ahli hukum maupun masyarakat umum.
Kekurangan
Keterbatasan Interpretasi: Beberapa buku mungkin hanya memberikan satu sudut pandang atau interpretasi tertentu terhadap hukum waris Islam, padahal ada beragam pendekatan dan pandangan di kalangan ulama dan ahli hukum Islam.
Kekurangan Konteks Lokal: Beberapa buku mungkin kurang memperhatikan konteks sosial, budaya, dan hukum di Indonesia, sehingga dapat menimbulkan ketidaksesuaian dalam penerapan hukum waris Islam di negara ini.
Kesulitan Pemahaman: Buku-buku yang sangat teknis atau menggunakan bahasa yang sulit dipahami dapat menyulitkan pembaca yang bukan ahli hukum atau yang memiliki pemahaman awam terhadap hukum Islam.
Selvyana Nandini 222121018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H