Pemilihan umum salah satu negara adidaya yaitu Amerika Serikat selalu mendapatkan perhatian publik yang ada diseluruh dunia, Election of POTUS akan dilaksanakan pada tanggal 5 November 2024 dengan pelantikan tanggal 20 Januari 2025 dengan masa jabatan 4 tahun. Namun, pemilu kali ini dilaksanakan bukan hanya untuk memilih presiden namun juga memilih Senator dan DPR untuk amerika serikat. Pemilihan Umum USA kali ini diikuti oleh 2 orang pasangan kuat yang memiliki pengaruh cukup besar dalam dunia perpolitikan dan ekonomi Amerika. Kamala Harris - Tim Waltz dari Partai Demokrat dan Donald Trump - JD Vance dari partai Republik menjadi duel sengit dalam pemilihan umum presiden amerika serikat tahun ini.Â
Joe Biden mundur sebagai calon presiden dan mengajukan Kamala Harris (wakil presiden sekarang) menjadi calon presiden dari partai demokrat melawan mantan presiden Donald Trump dari partai republik. Dari hasil polling selama beberapa waktu dengan perkiraan perhitungan, masih masih menjadi abu-abu siapakah yang akan menduduki kursi presiden di Gedung putih untuk 4 tahun yang akan datang. Selisih angka polling masyarakat amerika untuk kedua pasangan sangat tipis, sehingga sulit diperkirakan apa yang akan terjadi pada pemilihan untuk 5 November tahun ini.Â
Namun, perlu diketahui bahwa pemilihan umum amerika serikat bukanlah seperti pemilihan umum biasanya karena amerika menganut electoral College, kita harus memahami pengertiannya untuk bisa memahami pembahasan kita kali ini mengenai pemilu Amerika Serikat. Elektoral Voting merupakan jumlah suara yang dimiliki oleh setiap negara bagian dengan jumlah yang berbeda sesuai dengan kepadatan penduduknya, jumlah elektoral vote adalah 538 suara secara keseluruhan election.Â
Negara bagian yang memiliki suara voting terbanyak adalah California sebanyak 55 suara, sementara terkecil dipegang oleh Wyoming, Vermont, south Dakota dan North Dakota dengan jumlah 3 saja. Dalam pemilihan kali ini, kedua partai besar bersaing memperebutkan kursi presiden setidaknya harus memegang minimal lebih dari 270 suara (Setengahnya) electoral untuk berhasil keluar sebagai POTUS (President of the United States). Dalam sistem Electoral College, menganut "the winner take all", kemenangan tipis bahkan selisih hanya 1 suara saja disebuah negara bagian, bisa mengamankan suara untuk semua.Â
Artinya kemenangan tipis dalam elektoral vote disebuah negara bagian, akan mengamankan seluruh suara yang ada di dalam negara bagian tersebut bahkan dengan selisih tipis. Sedangkan calon yang kalah tidak akan mendapatkan satu suara sedikitpun, hal inilah yang menjadi kekalahan Hilary Clinton atas Donald Trump pada pemilu 2016 lalu. Hilary secara keseluruhan suara langsung memenangkan suara terbanyak, namun kalah atas Donald Trump yang menguasai electoral vote di negara bagian unggul dengan jumlah 304 suara. Hal ini dikarenakan Donald Trump berhasil menang tipis di beberapa negara bagian amerika serikat, jadi meskipun hilary memegang suara terbanyak, tetap kalah oleh donald trump yang berhasil menguasai suara elektoral di beberapa negara bagian.Â
Teori sederhananya seperti ini agar kita bisa mengerti dengan lebih mudah dengan sebuah asumsi :Â
Populasi di Amerika terdapat 110 Juta Penduduk, dibagi atasÂ
- California 50 Juta (5 poin)
-Wyoming 10 juta (1 poin)Â
-New York 10 juta (1 poin)
-Washington DC 20 Juta (2 poin)
- Texas 10 juta (1 poin)
- Nevada 10 Juta (1 Poin)
Disinilah "winners take all" bermain, capres yang unggul walau hanya 1 suara saja dari lawan, capres tersebut mendapatkan poin penuh di negara bagian tersebut sedangkan yang kalah 0 poin. mari kita menggunakan Analogi :Â
- 40 juta penduduk California memilih Hilary, 10 juta memilih Trump maka 5 poin diberikan untuk Hilary Clinton, Donald Trump mendapatkan 0
- 6 juta penduduk masing-masih di negara bagian Wyoming, Nevada, Texas dan New York memilih Trump dan Hilary hanya mendapatkan 4 Juta suara, maka Trump mendapatkan seluruh poin di negara bagian tersebut sedangkan hilary 0Â
- 11 juta penduduk di Washington memilih Trump dan 9 juta lainnya memilih Hilary, maka Trump meraup semua suara elektoral di Washington DC
Jadi, total perolehan suara secara garis besar Hilary lebih banyak yaitu 65 juta/110 juta suara sedangkan Trump hanya 45 Juta/110 juta, tapi Trump mampu menang di negara bagian berbeda dibandingkan Hilary yang menang di negara bagian dengan populasi terbanyak. Jadi, bukan jaminan apabila menang dalam Popular Vote (suara terbanyak) akan menjadi presiden, Semua ditentukan oleh Elektoral yang mewakili negara bagian masing-masing.Â
Jika di Indonesia mungkin bisa dibayangkan seperti ini, 6 Provinsi di pulau jawa dengan populasi sekitar 145 juta. Jika Capres dapat memenangkan suara dipulau jawa saja maka 53% suara sudah di kantungi dan dapat menjadi presiden walaupun kalah di 28 provinsi lainnya. Berbeda dengan suara elektoral, apabila Capres menguasai 145 juta suara di pulau jawa dengan 6 provinsi, maka akan kalah dengan lawannya yang memenangkan suara di 28 provinsi lainnya meskipun jumlah penduduknya lebih sedikit dibandingkan pulau jawa. Indonesia menganut one man one vote, sedangkan amerika menganut "winners take all" untuk electoral college.Â
Jika masih ada yang belum di mengerti dengan baik mengenai pembahasan electoral college ini, silahkan untuk memberikan komentar dibawah ya!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H