Mohon tunggu...
Selvina
Selvina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi

i am just a happy human who like reading and writing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Neraka Hidup Kemiskinan, Pinjaman Online dan Judi Onlie

4 Oktober 2024   16:21 Diperbarui: 4 Oktober 2024   16:21 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.narwastu.id/2024/06/indonesia-darurat-pinjol-dan-judol.php#google_vignette

Jeratan Judi Online dan Pinjaman Online di indonesia semakin menjadi masalah yang sangat besar dan serius. Di era digital sekarang ini, penggunaan handphone dan internet menjadi sebuah hal yang awam, namun ada satu masalah yang muncul akibat dari internet yaitu judi online dan pinjaman online yang banyak menjerat masyarakat indonesia. Tulisan ini akan membahasa sedikit banyak tentang bagaimana banyak sekali orang terjun kedalam lingkaran setan yang berkaitan dengan uang serta bunga yang berbahaya seperti pinjaman online dan judi online. 

Zaman sekarang banyak sekali orang mencoba untuk mendapatkan hal-hal materalistik seperti uang dengan mudah dan instan, namun dengan bekerja saja tidak dapat mencukupi lifestyle setiap orang, hingga akhirnya mereka terjerumus kedalam lingkaran yang dinamakan Hutang. Tidak sedikit masyarakat indonesia menengah kebawah terjerat dan bermasalah dengan hal ini, meminjam dengan uang yang tidak banyak karena berpikir akan membayarnya, namun ternyata malah mendapat bunga yang tinggi. Adapun mencoba perutungan untuk berjudi, yang pada awalnya mungkin menang dan mendapatkan banyak uang, namun menjadi sebuah ketagihan dan kebiasaan serta menghalalkan segala cara untuk bisa terus melakukan perjudian dengan harapan akan menang. 

Hal yang sudah penulis tuliskan diatas bukanlah sebuah kesengajaan, namun itu sebuah perangkap dan umpan yang dilakukan olah pihak-pihak terkait untuk bisa mendapatkan mangsa agar mau melakukan pinjaman online maupun judi online. Dengan apa? tentu saja dengan iming-iming mendapatkan uang secara instan dan mudah, yang pada kenyataanya hanyalah dusta belaka. Mari kita bahas satu persatu lingkaran setan penjerumus kemiskinan ini. 

Judi Online, dari sebutannya saja sudah mengandung unsur negatif yaitu perjudian. Bermodalkan ponsel dan jaringan internet bisa menjadi langkah pertama orang-orang terjerumus ke dalam perjudian online. Platform judi online yang sering berseliweran di internet kadang di setting untuk bisa menjadi bahan adiktif bagi pengguna baru. mereka awal-awal akan diberikan kemenangan berkali-kali hingga akhirnya menghasilkan kecanduan dengan iming-iming uang yang besar dan instan. Menjadi kaya dengan mudah yang hanya bermodalkan uang yang sedikit yaotu dengan taruhan poker ataupun taruhan olahraga yang menyesatkan. 

Banyak sekali contoh kasus kriminal yang diakibatkan dari Judi online yang mana kebanyakan terjadi pada pria yang sudah berumah tangga. Entah itu kasus oembunuhan, kasus perceraian bahkan kasus pencurian yang semuanya bisa terjadi karena kecanduan judi online. Keungan pribadi menipis dan orang yang kecanduan ini harus memenuhi hasrat adiktif akan judi ini sehingga menghalalalkan segala cara unutk bisa bermain judi ini. Pemerintah sudah melakukan segala cara dengan memblokir link dan website yang berkaitan dengan judi online agar tidak bisa diakses lagi oleh masyarakat luas, namun tetap saja website website ini memiliki domain dan segala cara untuk bisa terus meraih konsumennya dan menjerumuskan banyak pihak kedalam candu dari judi ini. 

Pinjaman Online, selanjutnya tentu saja pinjaman online yang sudah tidak asing bagi kuping kita. Pinjaman atau kredit online ada yang legal dengan pengawasan OJK dan ada yang ilegal serta tidak terdaftar ke dalam lembaga pemerintahan terkait. Tentu saja yang banyak memberikan kerugian adalah pinjaman online ilegal. Perbedaan legal dan ilegal bisa terlihat dari persyaratan yang diberikan untuk melakukan pencairan uang. Legal cenderung sulit dan banyak persayaratan yang harus dipenuhi, berbeda dengan ilegal yang hanya bermodalkan ktp dan nomor telepon, mereka dapat meminjam uang dengan mudah namun dengan resiko bunga yang sangat tinggi dan melambung. Hal inilah yang memberikan efek domino bagi masyarakat yang membutuhkan uang secara instan, karena kebanyakan mei=minjam uang di pinjol untuk memenuhi kebutuhan sekunder bukan primer, sehingga banyak yang terjerat hutang pinjol dan bunga meroket. 

Hal yang menjadi persamaan antara pinjaman online dan judi online adalah uang yang instan, bunga yang tinggi serta tekanan penagihan yang menyiksa. Banyak akhirnya orang-orang terjerat hutang hingga akhirnya menjadi tekanan psikologis dan berakhir dengan bunuh diri ataupun melakukan tindakan kriminal guna menghalalkan segala cara agar mendapatkan uang. selanjutnya ada siklus terjebak dalam lingkaran hutang, hutang menumpuk dan tidak ada penghasilan tambahan membuat banyak masalah baru kepada orang yang terjebak judi dan pinjaman online. dalam beberapa kasus, individu akhir terus gali lubang tutup lubang untuk bisa menutupi hutang yang ada. 

Selain efek psikologis dan juga sosial, pinjaman online dan judi online lebih baik dihindari untuk membuat kehidupan lebih nyaman dan tenang. Sedia payung sebelum hujan juga salah satu cara untuk menghindari yang namanya hutang piutang serta pemerintah juga harus lebih ketat mengawasi platform dan website ilegal yang merugikan masyarakat Indonesia. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun