Mohon tunggu...
Selvina Desfasari
Selvina Desfasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Djuanda

Saya adalah mahasiswa Universitas Djuanda Bogor. Hobi saya adalah menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendataan UMKM Desa Muarajaya

20 Agustus 2023   21:00 Diperbarui: 20 Agustus 2023   22:56 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa KKN Tematik Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Djuanda 2023  melaksanakan program kerja  “Pendataan UMKM-IKM di Desa Muarajaya” untuk mendapatkan informasi pelaku UMKM-IKM di Desa Muarajaya pada Selasa (25/07/2023).

Usaha Mikro Kecil Menengah  (UMKM) adalah usaha yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008. UMKM juga diartikan sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM didasarkan batasan omset pendapatan per tahun, jumlah kekayaan aset, serta jumlah pegawai.

Dalam keberjalanannya, Desa Muarajaya belum memiliki data-data UMKM-IKM. Atas dasar hal tersebut, mahasiswa KKN Universitas Djuanda melakukan pendataan secara langsung dengan pelaku UMKM-IKM.  Pendataan ini dilakukan kurang lebih satu minggu  dengan rata-rata 3-4 UMKM-IKM per harinya di setiap RW. 


Pendataan UMKM-IKM ini juga akan mempermudah Pelaku UMKM-IKM  apabila membutuhkan surat kelembagaan. Pendataan dilakukan dengan mewawancarai Pelaku UMKM-IKM  oleh mahasiswa KKN Universitas Djuanda yaitu Andini, Anisa, Selvina, Syahril, Wina, Jepila, Allyssa, Andry dengan menanyakan terkait data yang meliputi nama pelaku usaha,  nama UMKM-IKM, merk dagang, tahun berdiri, modal awal, luas lahan,No NIB, sumber bahan baku, bahan baku, omset per tahun.

Berdasarkan hasil data yang didapat, sebagian besar pelaku UMKM-IKM belum mempunyai NIB, bahkan banner nama usaha. Dengan demikian, dalam melakukan pendataan UMKM-IKM ini, sekaligus dilakukannya pembuatan banner produk UMKM-IKM dan stiker produk UMKM-IKM.

Dengan adanya data tersebut, Pemerintah tingkat Desa Muarajaya  dapat mengetahui gambaran kondisi UMKM-IKM yang ada di Desa Muarajaya yang kemudian akan diberikan pembinaan sehingga harapanya dapat memajukan usahanya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun