1. Terbatasnya Opsi Sekolah bagi Siswa dan Orang TuaÂ
Sistem ini membatasi hak orang tua dan siswa dalam memilih sekolah sesuai dengan preferensi mereka. Banyak yang merasa kebijakan ini menghilangkan unsur kompetisi yang sehat.
2. Kesenjangan Fasilitas dan Kualitas SekolahÂ
Realitas pendidikan di Indonesia memperlihatkan bahwa distribusi fasilitas dan sarana prasarana pendidikan masih belum merata. Sistem zonasi seringkali menempatkan siswa dengan potensi akademik tinggi di lembaga pendidikan yang memiliki fasilitas terbatas dan kualitas pengajaran yang kurang optimal.Â
3. Ambiguitas dalam ImplementasiÂ
Penerapan sistem zonasi sering kali diwarnai dengan masalah administratif, seperti manipulasi alamat untuk memenuhi syarat zonasi. Hal ini mencerminkan bahwa implementasi sistem ini belum sepenuhnya transparan dan dapat menimbulkan potensi ketidakadilan.
Berdasarkan paparan diatas, kita tidak dapat mengabaikan kenyataan bahwa penghapusan sistem zonasi tanpa solusi yang tepat akan memperlihatkan ketidakadilan yang lebih mendalam dalam dunia pendidikan. Di sisi lain, jika sistem zonasi terus diberlakukan, maka semangat anak-anak untuk meraih impian bersekolah di lembaga pendidikan unggulan akan terkikis, karena mereka akan cenderung berfikir bahwa pendidikan yang mereka terima hanya bergantung pada kedekatan geografis, bukan pada kualitas dan potensi yang dimiliki.
Oleh karena itu, menghapuskan sistem zonasi tanpa menawarkan alternatif yang lebih komprehensif dan strategis dapat berisiko menambah permasalahan baru dalam dunia pendidikan. Sebagai langkah awal, perlu dilakukan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah dengan memperkuat pengawasan implementasi zonasi, serta memberikan insentif bagi sekolah-sekolah di daerah yang kurang berkembang untuk meningkatkan kualitasnya. Langkah-langkah tersebut harus menjadi prioritas dalam mempertimbangkan kebijakan penghapusan sistem zonasi. Â
Apabila pemerintah serius untuk menghapus sistem zonasi, maka upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan harus menjadi agenda utama. Dengan demikian, pemerataan pendidikan yang inklusif tetap dapat tercapai, tanpa mengorbankan hak siswa untuk memperoleh pendidikan terbaik yang sesuai dengan bakat dan potensi mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H