Mohon tunggu...
Selvi Dwi Septiarini
Selvi Dwi Septiarini Mohon Tunggu... Freelancer - -

Menulis bukan hanya pekerjaan, melainkan kesempatan untuk mengasah cara berfikir dan menuangkannya ke dalam sebuah artiel yang relevan dan mudah dipahami publik. Setiap artikel adalah refleksi dedikasi saya untuk menyajikan informasi dengan cara yang informatif dan menarik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menyingkap Kegelapan Tersembunyi "7 September"

7 September 2024   15:33 Diperbarui: 7 September 2024   15:55 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hari Perlindungan Pembela HAM. (ssrslegalcorp)

Ada hari yang terlewat begitu saja, terbungkus dalam kesederhanaan kalender tanpa sorotan. Namun, di balik tanggal yang terlihat biasa ini, mengandung makna tersembunyi yang begitu besar.

Dialah 7 September, sebuah penanda sarat kepiluan perjuangan. Dibaliknya tersimpan jejak langkah para pembela HAM yang tak kenal lelah melawan tirani dan ketidakadilan, mengingatkan kita akan darah dan air mata yang tertumpah demi keadilan. 

Hari ini menjadi simbol perlindungan bagi para pembela HAM, agar mereka tak lagi harus menghadapi nasib serupa dalam memperjuangkan keadilan.

Tepat hari ini pada 2004 silam, seorang aktivis pejuang kemanusiaan yaitu Munir Said Thalib, diracuni karena atas keberaniannya bersuara melawan ketidakadilan. Nyawa Munir direnggut di tengah perjalanan menuju Amsterdam, akibat racun arsenik yang diselundupkan dalam penerbangannya.

Sebagai pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Munir berdiri di garda terdepan, mengungkapkan berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Tanpa gentar, ia memperjuangkan keadilan bagi mereka yang suaranya dibungkam dan haknya dilanggar. Keberaniannya kini menjadi warisan tak ternilai dalam upaya melindungi para pembela HAM yang tak jarang menghadapi risiko kehilangan nyawa dalam perjuangannya.

Berkat kegigihannya, pemerintah memberikan penghargaan untuk mengenang jasa Munir Said Thalib, agar tragedi serupa tak terulang. Namun, di luar nama Munir masih banyak pembela HAM lainnya yang berdiri di garis depan, menantang bahaya demi keadilan. Perlindungan bagi mereka tak boleh berhenti pada sekadar penghargaan simbolis, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata yang menjamin keselamatan dan hak mereka dalam memperjuangkan kebenaran. 

Perjuangan ini tidak boleh hanya slogan atau seremoni tahunan setiap 7 September, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk perlindungan yang konkret bagi para pembela HAM. Ketika rakyat kecil bersuara menegakkan kebenaran yang sering kali berseberangan dengan kekuasaan, negara harus hadir dan memastikan bahwa perjuangan demi keadilan senantiasa diiringi oleh jaminan keselamatan yang tidak hanya menjadi retorika belaka, tetapi menjadi kenyataan yang tak tergoyahkan.  

Sebab, Indonesia sendiri telah menjamin kebebasan HAM yang diatur dalam UUD 1945, khususnya pada Pasal 28A hingga 28J. Selain itu, hak-hak asasi manusia juga tercantum dalam Pasal 27 hingga Pasal 34, yang mencakup berbagai aspek penting kehidupan warga negara. 

Oleh karena itu, untuk mengenang jasa Munir Said Thalib, marilah kita bersama-sama senantiasa memperjuangkan nilai-nilai yang telah ia korbankan, dengan terus membela hak asasi manusia dan melawan segala bentuk ketidakadilan. Mari kita terus mendukung dan mengawal saudara-saudara kita di luar sana yang tak kenal lelah bersuara demi keadilan, agar komitmen kita terhadap demokrasi dan hak asasi manusia tetap teguh dan tidak tergoyahkan.

Semoga dengan adanya peringatan yang jatuh pada hari ini, kita tidak hanya mengingat pengorbanan mulia Munir Said Thalib, tetapi juga membangkitkan semangat untuk bertindak dengan penuh keberanian. Biarlah dedikasinya menjadi sumber inspirasi bagi kita semua. Memastikan bahwa perjuangannya tidak hanya dikenang, melainkan diteruskan dalam setiap langkah menuju keadilan dan hak asasi manusia yang sebenarnya.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun