Mohon tunggu...
Money

"Show The World, The Great Of Islamic Economic In Indonesia: Sinergi LAZ dan LKS dalam Mengembangkan UMKM dan Industri Halal sebagai Solusi Kemiskinan dan Upaya Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi"

30 Agustus 2018   22:20 Diperbarui: 30 Agustus 2018   22:30 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Indonesia akan menjadi tuan rumah dalam pertemuan ekonomi dan keuangan terbesar dunia, yaitu International Monetary Fund (IMF) World Bank Group Annual Meeting 2018. Acara yang akan diselenggarakan di Bali pada Oktober mendatang ini merupakan pertemuan tahunan yang akan dihadiri oleh lebih dari 15.000 delegasi yang terdiri dari gubernur bank sentral, menteri keuangan, pelaku bisnis, para investor, instansi parlemen, komunitas perbankan, organisasi kemasyarakatan, akademisi, media, dan partisipan lain dari 189 negara di dunia. Pertemuan tahunan ini biasanya diselenggarakan di kantor pusat IMF dan Bank Dunia di Washington D.C. dua tahun berturut-turut, kemudian tiap tahun ketiga diselenggarakan di salah satu negara anggota. Pada tahun 2015, pertemuan ini telah diselenggarakan di Lima, Peru, dan pada tahun 2018 ini menjadi suatu kebanggaan bagi Indonesia karena terpilih sebagai tuan rumah. Pertemuan tahunan ini akan memberi dampak positif bagi Indonesia, baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang.

Dalam jangka pendek, selain penerimaan devisa negara, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan mengatakan bahwa anggaran pemerintah sebesar Rp. 868 miliar yang dikeluarkan untuk acara ini akan kembali untuk Indonesia dalam bentuk infrastruktur yang dipercepat, pendapatan dari sektor pariwisata dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh IMF-WBG. Hal ini menjadi momentum yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Pada pertemuan ini bertujuan membahas permasalahan global, termasuk prospek ekonomi dunia, stabilitas keuangan global, pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Dalam pertemuan tersebut juga akan dibahas mengenai reformasi pajak, infrastruktur, ekonomi digital, pariwisata hingga kemiskinan yang menjadi topik penting. Menurut gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengemukakan bahwa terdapat empat inisiatif yang akan didorong oleh Indonesia dalam pertemuan tersebut, yaitu financial technology (fintech), pembiayaan infrastruktur, ekonomi syariah, dan penguatan peran perempuan dalam ekonomi global. Adapun menurut Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa fokus pembahasan selain isu pembangunan global adalah masalah pengentasan kemiskinan. Mengapa harus masalah kemiskinan?

Kemiskinan merupakan masalah yang terus-menerus menjadi agenda nasional dalam berbagai forum. Di Indonesia khususnya, banyak program, baik dari pemerintah maupun swasta, yang bertujuan mengatasi masalah kemiskinan. Namun itu semua belum secara signifikan dapat mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia. Hal ini sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), yang menyatakan bahwa pada bulan Maret 2017, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 27,77 juta orang atau 10,64% dari total penduduk. Jumlah tersebut telah mengalami peningkatan sebesar 6,90 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2016 yang sebesar 27,76 juta orang atau 10,70% dari total penduduk. Persoalan kemiskinan ini seakan sulit diatasi, padahal dalam sejarah Islam pernah terjadi kesejahteraan ekonomi pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz. Pada masa itu, tidak ada satu keluarga pun yang miskin. Apakah yang menjadi kunci kesejahteraan masyarakat pada masa itu?

Dalam ekonomi Islam, Al-Qur'an surat Al-Hasyr ayat 7 telah menawarkan solusi untuk mengatasi masalah kemiskinan yaitu dengan distribusi pendapatan yang adil. Di dalam model distribusi tersebut, harta kekayaan tidak boleh hanya berputar pada golongan orang kaya saja. Salah satu instrumen distribusi pendapatan adalah zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf). Zakat merupakan sistem filantropi Islam yang paling utama. Zakat sebagai rukun Islam yang ketiga merupakan bentuk ibadah sekaligus muamalah, yaitu melalui proses transfer pendapatan dari orang-orang yang wajib membayar zakat (muzaki) kepada orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahik). Zakat bagi muzaki berfungsi sebagai bentuk ketaatan atau ibadah yang dapat menyadarkan bahwa secara hakikat harta yang dimiliki oleh setiap manusia merupakan milik Allah SWT. Dari sisi muamalah, zakat berfungsi meringankan beban ekonomi mustahik, menghindarkan mustahik dari perbuatan kriminal karena ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup, serta mempererat persaudaraan (ukhuwah) antara mustahik dan muzaki dengan rasa kepedulian antar sesama. Lalu, apakah zakat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi?

Zakat terdiri dari dua jenis, yaitu zakat konsumtif dan zakat produktif. Zakat dalam bentuk bantuan konsumtif yang diberikan kepada mustahik akan meningkatkan pendapatan mustahik, yang berarti daya beli mustahik tersebut akan meningkat pula. Peningkatan daya beli mustahik akan berimbas pada peningkatan permintaan. Peningkatan permintaan berarti akan terjadi peningkatan kapasitas produksi, yang dalam hal ini berarti perusahaan akan menyerap tenaga kerja lebih banyak. Hal ini dapat menyebabkan tingkat pengangguran akan semakin berkurang. Di sisi lain, peningkatan laba atas produksi juga akan meningkatkan zakat perniagaan yang dapat berfungsi sebagai penerimaan Negara seperti pajak, serta dapat digunakan untuk penyediaan jaminan sosial seperti pendidikan dan kesehatan gratis bagi masyarakat khususnya masyarakat miskin. Jaminan sosial ini merupakan upaya untuk menciptakan SDM yang unggul dan berkualitas. Selain itu, penerimaan dalam bentuk lain, misalnya infak, sedekah, dan wakaf, dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Pada akhirnya, secara agregrat akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Secara makro, indikator ekonomi tidak dilihat dari pertumbuhannya saja, namun juga tingkat pemerataan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu menunjukkan pemerataan yang adil. Bila kita melihat koefisien Gini Indonesia tahun 2016 dikisaran 0,394 pada semester II (www.bps.go.id), berarti tingkat pemerataan distribusi pendapatan masih dalam kategori moderat. Seharusnya tingkat ketimpangan yang ideal adalah dibawah 0,3. Zakat tidak hanya berfungsi menolong perekonomian mustahik, melainkan juga dapat menjadi instrumen penyeimbang antar sektor-sektor di dalam perekonomian nasional. Dalam jangka panjang, tujuan utama zakat adalah mentransformasi mustahik menjadi muzaki. Semua itu masih harus dibarengi pula dengan sifat ibadah zakat sebagai built-in stabilizer. Hal ini menunjukkan bahwa zakat tidak hanya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetapi juga dapat mencapai pemerataan yang adil serta sangat berpotensi untuk mengatasi senjangan ekonomi dan kemiskinan di suatu negara apabila dikelola dengan baik. Oleh karena tujuan tersebut, keberadaan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) menjadi sangat penting untuk dipromosikan dalam pertemuan tahunan ini dan diberi dukungan agar dapat berkembang. Selain itu, model pemberdayaan yang dilakukan oleh OPZ juga dapat dijadikan acuan bagi Negara-negara lain.

Dalam penyalurannya, OPZ tidak hanya sekadar memberikan santunan berupa uang untuk memenuhi biaya hidup mustahik, melainkan berupa modal usaha yang diberikan dalam rangka memandirikan ekonomi mereka atau yang sering disebut dengan zakat produktif. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan jumlah UMKM di Indonesia. Oleh karena itu, pemberian zakat untuk membantu mustahik dalam kategori pelaku UMKM, sangatlah mendorong arus perputaran barang dan jasa pada perekonomian.

Model pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh lembaga zakat sangat bervariatif. Sebagai contoh yaitu program Desa Gemilang milik LAZ Al-azhar dan program PUSYAR milik BAZNAS kota mojokerto. Program desa gemilang merupakan pemberdayaan masyarakat desa dengan sistem pendampingan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam sektor pendidikan dan pengetahuan, kesehatan dan lingkungan, ekonomi dan kesejahteraan, serta sektor keagamaan, untuk ditransformasi menjadi desa yang mandiri dengan mengoptimalkan potensi sumber daya dan kearifan lokal setiap desa. Adapun program PUSYAR (Program Pembiayaan Usaha Syariah) merupakan program sinergi BAZNAS kota mojokerto dengan BPRS kota mojokerto dalam memberikan pembiayaan usaha berbasis syariah kepada UMKM di kota mojokerto. Dengan Pusyar, masyarakat Kota Mojokerto dapat mengakses permodalan tanpa bunga, tanpa biaya asuransi dan tanpa biaya administrasi. Dalam pelaksanaannya, BAZNAS memiliki peran sebagai penyedia dana infak untuk menanggung seluruh biaya yang muncul dari pembiayaan usaha. BPRS Kota Mojokerto bertugas menyediakan dana pembiayaan dan melaksanakan proses administrasi.

Kedua program tersebut merupakan contoh model pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh lembaga zakat. Keduanya bertujuan mengembangkan UMKM. Melalui program desa gemilang, lembaga zakat turut mendukung kebijakan bank Indonesia dalam keuangan inklusif, serta mengembangkan potensi desa untuk menjadi usaha masyarakat yang berkearifan lokal. Adapun melalui program pusyar, terdapat sinergisitas antara lembaga zakat dengan lembaga keuangan syariah yang selain bertujuan mengembangkan UMKM juga dapat mendorong perkembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia yang cenderung stagnan dan melambat. Mengapa harus UMKM?

Indonesia merupakan Negara dengan jumlah UMKM terbanyak di dunia, yaitu sejumlah lebih dari 60 juta pelaku. Tidak heran jika sektor UMKM menyumbang lebih dari 60% kontribusi terbesar terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Selain itu, UMKM juga memiliki serapan tenaga kerja sebesar 97%. Hal ini menjadi penting sebagai solusi atas tingkat pengangguran karena Indonesia memiliki bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif lebih besar namun jumlah lapangan pekerjaan tidak mampu menyerap seluruhnya. Walaupun memiliki skala yang kecil, UMKM lebih tahan dari terpaan krisis. Berbicara mengenai perkembangan UMKM di Indonesia, saat ini, Indonesia sebagai Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, memiliki potensi industri halal yang sangat besar. Berdasarkan data State of the Global Islamic Economy 2017-2018, bahwa pangsa pasar muslim terhadap industri halal global dari sisi pengeluaran mencapai 11,9% pada tahun 2016 dan diproyeksikan meningkat dari USD 2.006 miliar menjadi USD 3.081 miliar pada tahun 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun