5. Pemerintah daerah harus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM Terbatas, terutama dalam hal:
 a. memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan pendidikan;Â
b. pelaksanaan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan;
 c. percepatan vaksinasi COVID-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik; dan
 d. memastikan penghentian sementara PTM Terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada level 3. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers secara daring, Senin (7/2/2022).Â
Menyikapi hal tersebut, pihak sekolah dan orang tua memiliki peranan penting dalam pendidikan putra putrinya. Dukungan dan motivasi sangat diperlukan agar anak-anak dapat bersekolah bukan hanya sekadar mengejar nilai, melainkan mendapat bekal bagi kehidupan masa depan.
Mau PTM atau PJJ, itu hanyalah cara untuk mendapatkan bekal pendidikan. Sesungguhnya melalui sekolah, anak-anak diajarkan tentang kedisiplinan dan kemandirian.Â
Pendidikan sangat penting bagi masa depan. Namun, kesehatan juga menjadi bagian penting dalam kehidupan. Apapun yang menjadi model pembelajaran, kiranya dapat menjadikan anak-anak tetap nyaman belajar dan memiliki bekal bagi masa depan.
Salam sehat untuk kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H