Sekolah merupakan Lembaga Pendidikan formal yang berusaha untuk menghasilkan peserta didik yang berkualitas tinggi sebagaimana yang terdapat dalam Undang-Undang NO. 20 Tahun 2002 tentang sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 yaitu Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik sehingga menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang bertanggungjawab. Untuk hal itu, ada banyak faktor yang mempengaruhi seberapa baik program Pendidikan diimplementasikan di sekolah. Apalagi karena sekolah adalah tempat yang dimana peserta didik dari berbagai latar belakang yang berbeda, hal ini bisa saja memungkinkan mereka membawa permasalahan ke sekolah yang akan menghambat aktivitas pembelajaranSalah satu masalah yang telah menarik perhatian di bidang Pendidikan adalah perundungan (bullying) di sekolah. Terdapat beberapa perilaku peserta didik, seperti bertindak dengan cara yang baik atau buruk. salah satu perilaku buruk yang kerap kali terdapat di lingkungan sekolah adalah melakukan bullying. Bullying adalah Ketika sekelompok orang atau satu orang mempermalukan atau menindas orang lain dengan alasan tertentu. Perilaku bullying akan melakukan secara terus menerus dengan bertujuan membuat korbannya merasa tersakiti atau tidak berdaya secara fisik, mental, dan psikologis. Para pelaku bullying yang dianggap sepele kemudian akan berkembang menjadi sebuah kebiasaan sehingga perilaku bullying menjadi hal yang lazim dan kerap ditemukan pada saat ini. Biasanya para pelaku bullying merasa dirinya kuat dalam artian kuat secara mental dan fisik, dalam situasi tersebut korban tidak dapat melindungi dirinya sendiri karena dia merasa lebih lemah dari pelaku
Peran guru dan manajemen sekolah menjadi hal yang penting dalam menanggulangi perilaku bullying di sekolah. Peran guru sangat dibutuhkan sebagai pembimbing peserta didik, termasuk didalamnya adalah membimbing peserta didik yang terlibat dalam perilaku bullying. Selain berperan sebagai pembimbing peserta didik, guru juga menjadi penengah konflik antara korban dan pelaku bullying dan memberikan nasihat. Peran ini sangat penting karena dalam mengatasi perilaku bullying, karena Ketika berada di sekolah peserta didik lebih dekat dengan guru dan memiliki interaksi yang lebih lama untuk mengantisipasi kasus bullying guru harus memiliki rencana atau Solusi untuk menangani masalah tersebut. Guru dapat memberikan contoh yang baik untuk diikuti oleh peserta didiknya sehingga mereka dapat meniru perilaku tersebut. Manajemen sekolah memiliki peran penting dalam mengembangkan kebijakan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman. Manajemen sekolah harus mengambil inisiatif dalam membuat kebijakan yang mencakup strategi-strategi dan pencegahan bullying. Selain menghilangkan kemungkinan terjadinya bullying, peraturan-peraturan ini juga harus dibuat untuk menumbuhkan suasana yang mendorong perkembangan peserta didik. Upaya terkoordinasi untuk mencegah atau menanggulangi bullying di lingkungan sekolah dapat diantisipasi dengan adanya kolaborasi anatar gru dan manajemen sekolah, yang dapat dicapai melalui pelatihan yang tepat dan komunikasi yang baik. Lingkungan belajar yang aman dan mendukung dapat diciptakan untuk setiap siswa dengan peningkatan pengetahuan dan penerapan kebijakan yang efektif
Rumusan Masalah
Dengan mengetahui angka perilaku bullying di sekolah dasar, maka pihak sekolah, orangtua dan pemerintah dapat merancang tindakan pencegahan untuk meminimalisir dampak buruk yang diakibatkan oleh perilaku bullying, karena dampak dari perilaku bullying akan mempengaruhi perkembangan anak saat ini hingga setelah dia dewasa.Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka dapat diasumsikan bahwa guru memiliki peran yang penting dalam menanggulangi perilaku bullying di sekolah dirasakan perlu adanya suatu penelitian untuk mengidentifikasi"Persepsi Guru Tentang Bullying di Sekolah dan Peran Mereka Dalam Penanggulannya".
Tujuan MasalahÂ
Peneliti bertujuan mengetahui bagaimana persepsi atau sudut pandang guru dalam perilaku bullying serta perannya dalam menanggulangi perilaku bullying
Metode PenelitianÂ
Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, dengan metode studi kasus. Penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang mencoba untuk mendalami pemahaman tentang suatu fenomena yang dialami oleh subjek penelitian dapat berupa tingkah laku, persepsi, stimulus. Tindakan yang dilakukannya dengan mendeskripsikan dalam bentuk kata-kata. Penelitian kualitatif seringkali menggunakan metode kualititatif. Menurut moleong (2010), penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang menghasilkan Teknik Analisis tanpa menggunakan analisis statistic atau cara-cara kuantitatif lainnya.
Penelitian yang menggunakan metodologi studi kasus ini digunakan untuk mendapatkan pemahaman tentang keadaan dan realita yang ada di dunia nyata. Khususnya, metode yang digunakan para peneliti dalam mengkaji mengenai perilaku bullying di SDN Lopang Domba. Dalam memperoleh data, hal yang pertama peneliti lakukan adalah dengan mewawancarai guru sebagai informan, karena guru sendiri berperan sebagai Pembina selain membina lingkungan sosial yang menyeluruh dan mendorong peserta didik untuk tidak terlibat dalam perilaku kekerasan atau perundungan
Oleh karena itu, untuk mencegah peserta didik bertindak tidak sesuai dengan standar yang berlaku, seperti menggunakan kekerasan (bullying), guru diharapkan dapat mengajarkan kepada peserta didik bagaimana perilaku yang baik sesuai dengan norma-norma Pancasila yang ada di Masyarakat, negara, dan bangsa. Diharapkan dengan melakukan wawancara yang lebih komprehensif dan detail mengenai gejala-gejala bullying pada remaja. Penelitian ini menggunakan observasi, dokumentasi dan wawancara sebagai pengumpulan data.
HASIL DAN PEMBAHASAN