Perkenalkan nama saya Selsa Amanda, saya merupakan mahasiswa Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang. Tujuan saya menulis artikel ini demi memenuhi salah satu tugas tambahan Mata Kuliah Akuntansi Manajemen yang dibimbing oleh Bu Chalimatuz Sa’diyah SE., MM.
Pernikahan merupakan suatu acara pengikatan janji yang digelar sakral dan penuh makna secara agama, hukum dan sosial. Tujuan dilakukannya pernikahan yaitu untuk menciptakan generasi baru serta membina rumah tangga yang bahagia. Pernikahan selalu identik dengan harga mahal serta dekorasi yang mewah hingga menelan biaya mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Upacara pernikahan di indonesia sangat beragam dan memiliki banyak variasi menurut tradisi suku bangsa, agama dan budaya.
Di Indonesia sendiri jika mengadakan pesta pernikahan cenderung mengundang banyak sanak saudara, kerabat, dan tetangga. Namun, saat ini indonesia sedang dilanda sebuah musibah pandemi Covid-19 yang memberlakukan pembatasan pengadaan pesta pernikahan demi mengurangi menyebarnya virus Covid-19. Bahkan banyak pasangan yang ingin menikah namun terpaksa untuk menunda pernikahan tersebut karena pandemi Covid-19. Â Saat ini di Indonesia sudah diberlakukan sistem PPKM untuk menjalankan kegiatan secara normal namun tetap menjalankan protokol kesehatan. Oleh karena itu, banyak sekali tim wedding organizer yang menawarkan biaya pernikahan pada era PPKM ini dengan harga yang terjangkau dan menerapkan protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah.
Menghitung biaya pernikahan merupakan hal yang sangat penting demi terwujudnya sebuah pesta pernikahan yang telah diimpikan. Jika calon pengantin ingin menyelenggarakan pesta pernikahan secara sederhana maupun mewah pun juga memerlukan rincian biaya pernikahan yang baik dan akurat. Tujuan menyusun rincian biaya yang baik dan akurat agar budget untuk acara pesta terkendali dan sesuai dengan perkiraan calon pengantin.
Perlu diketahui estimasi biaya pesta pernikahan sebelum pandemi cenderung sedikit lebih mahal daripada menikah ketika pandemi. Karena sebelum pandemi tidak ada pembatasan tamu undangan, sehingga membutuhkan gedung yang besar serta membutuhkan biaya catering dan souvernir yang menyesuaikan dengan jumlah tamu. Semakin banyak tamu yang diundang, maka akan semakin mahal biaya untuk menyelenggarakan pesta pernikahan tersebut. Jika memasuki masa pandemi, estimasi biaya pernikahan akan cenderung lebih murah karena pembatasan tamu undangan yang dapat meminimalisir pengeluaran
Jika dibandingkan biaya pernikahan sebelum dan sesudah adanya pandemi sangat memiliki perbedaan harga yang signifikan. Sebagai contoh bisa dilihat dari jumlah undangan yang tersedia, sebelum masuknya pandemi kira-kira bisa mencapai 300 hingga 700 tamu undangan, jika diibaratkan harga 1 buah undangan Rp2.500 dikalikan dengan sejumlah tamu (Rp2.500 x 500 tamu), maka akan mengeluarkan biaya sebesar Rp1.250.000 untuk biaya undangan saja. Untuk biaya catering diibaratkan satu orang mendapat harga Rp20.000 dikalikan dengan sejumlah tamu (Rp20.000 x 500 tamu), maka akan mengeluarkan biaya sebesar Rp10.000.000, souvernir seharga Rp5.000 dikalikan dengan sejumlah tamu (Rp5000 x 500 tamu), maka akan mengeluarkan biaya sebesar Rp2.500.000, serta biaya gedung, vendor, dan lain-lain diperkirakan Rp20.000.000 hingga Rp50.000.000, jika pernikahan dilakukan di rumah maka tidak memerlukan biaya pengeluaran sewa gedung, namun hanya mengeluarkan biaya untuk dekorasi sekitar Rp10.000.000 hingga Rp20.000.000.
Disisi lain, dapat dilihat ketika sudah memasuki pandemi dan diberlakukannya pembatasan maka hanya mengundang 50 hingga 150 tamu undangan saja. Dengan adanya tamu yang terbatas ini maka pasangan yang akan menikah dapat menghemat biaya sewa gedung atau dapat melaksanakan pernikahan di rumah mempelai. Sebagai contoh bisa dilihat dari jumlah tamu undangan yang terbatas, maka bisa diibaratkan harga 1 buah undangan Rp2.500 dikalikan dengan sejumlah tamu (Rp2.500 x 150 tamu), maka akan mengeluarkan biaya sebesar Rp375.000. untuk biaya catering diibaratkan satu orang mendapat harga Rp20.000 dikalikan dengan sejumlah tamu (Rp20.000 x 150 tamu), maka akan mengeluarkan biaya sebesar Rp3.000.000, souvernir seharga Rp5.000 dikalikan dengan sejumlah tamu (Rp5000 x 150 tamu), maka akan mengeluarkan biaya sebesar Rp750.000. Jika calon pengantin memilih untuk menyelenggarakan pernikahan dirumah maka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyewa gedung, namun hanya memerlukan biaya untuk mengeluarkan biaya dekorasi sekitar Rp10.000.000 hingga Rp20.000.000, jika ingin menyewa gedung terkadang ada beberapa hotel yang memberikan potongan harga ketika pandemi.
Membuat keputusan menikah memerlukan kedewasaan dan kematangan secara fisik lahir dan batin. Begitu pula dalam mempersiapkan acara pernikahan, diharapkan bijak dalam mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk menggelar persta pernikahan tersebut. Agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan maka mulailah untuk membuat daftar prioritas untuk acara tersebut dan menyesuaikan dengan kemampuan finansial yang dimiliki oleh anda dan pasangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H