Mohon tunggu...
Selomita Syafithri
Selomita Syafithri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi PLS UNP

hobi saya membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Permasalahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

31 Mei 2023   14:15 Diperbarui: 31 Mei 2023   14:22 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah yang sangat kompleks dan sulit dipecahkan. Setiap tahun jutaan orang di seluruh dunia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, kebanyakan perempuan dan anak-anak.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang mengakibatkan penderitaan atau penelantaran secara fisik, seksual, psikologis dalam rumah tangga, termasuk ancaman tindakan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan terhadap orang lain. keluarga . Hukum. 

Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (DV) adalah setiap kekerasan terhadap lawan jenis, namun biasanya perempuan lebih menjadi korban daripada pelaku. Kekerasan dalam rumah tangga menyebabkan korban kekerasan dalam rumah tangga mengalami tekanan fisik, seksual, emosional atau penelantaran di rumah.

Mengapa perempuan lebih cenderung menjadi korban kekerasan?

Perempuan hampir selalu menjadi korban kekerasan karena budaya dan nilai-nilai masyarakat kita dibentuk oleh kekuatan patriarki di mana laki-laki secara budaya berhak menjadi penguasa kehidupan. Menurut Foucault, laki-laki telah menjadi pemilik "kekuasaan" yang mengarahkan "wacana pengetahuan" dalam masyarakat. Kekerasan terhadap perempuan biasanya (umumnya) terjadi melalui konsep penguasaan perempuan, baik secara personal, institusional, simbolik maupun material. Dengan demikian, ketika hubungan antar jenis kelamin terjalin melalui hubungan dominasi-submission, perempuan berada di bawah kendali laki-laki. 

Konstruksi relasi ini mempengaruhi keseluruhan sistem sosial, yang kemudian menciptakan identitas gender yang memisahkan laki-laki dari perempuan.
Kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi di semua lapisan masyarakat dan tanpa memandang usia, jenis kelamin atau status sosial. Dampak kekerasan dalam rumah tangga sangat merugikan korban dan keluarganya. 

Korban KDRT seringkali mengalami luka fisik yang serius seperti kerusakan organ, patah tulang, luka bakar dan luka robek. Selain itu, mereka juga menderita stres psikologis jangka panjang, kecemasan, depresi, dan trauma berat. Efek ini dapat bertahan selama bertahun-tahun, bahkan setelah korban meninggalkan situasi yang kejam. 

Penyebab kekerasan dalam rumah tangga sangat kompleks dan beragam. Faktor yang dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga antara lain masalah hubungan, ketidakseimbangan kekuatan dalam hubungan, masalah keuangan, dan masalah penyalahgunaan zat. Selain itu, faktor sosial seperti budaya dan norma yang mendukung kekerasan juga dapat memperparah masalah ini. Untuk itu pencegahan Kekerasaan dalam rumah tangga ini perlu dilakukan.

Kiat pencegahan kekerasan dalam rumah tangga meliputi:

1) Keluarga berkewajiban mengamalkan ajaran agama. Ayah harus menjadi imam bagi istri, anak-anak dan keluarga, dan ibu adalah imam bagi anak-anak dan mengurus rumah tangga.
2) Komunikasi timbal balik antara suami, istri dan anak-anak harus dikembangkan.
3) Wanita wajib mendidik anak sejak bayi. Jika dia marah, jangan memukulnya atau berkata kasar.
4) Jika ada masalah, maka harus diselesaikan melalui dialog langsung.
5) Dalam hal perselisihan yang serius, salah satu atau keduanya harus mencari mediasi dari para sesepuh.

Dalam pencegahan KDRT secara dini, ibu sebagai istri dan ibu dari anak dapat berperan sejak dini dalam pencegahan KDRT dengan mendidik dan menyadarkan putra-putrinya. Selain itu, ormas seperti PKK dapat memberikan kontribusi pemahaman sosial akan pentingnya membangun rumah tangga yang baik, mawaddah (penuh cinta) wa rahmah (penuh rahmat).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun