Mohon tunggu...
Khodijah Selobright
Khodijah Selobright Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa Teknik Elektro S1 Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila untuk Membangun Masyarakat di Era Globalisasi yang Anti-Diskriminasi dan Berkeadilan Sosial

20 Desember 2023   11:18 Diperbarui: 20 Desember 2023   11:23 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang kita ketahui, kita telah memasuki pada zaman globalisasi dimana kita hidup dalam kebebasan, tiada batas, dan kemajuan teknologi. Dengan fenomena yang telah kita ketahui bersama kita patut untuk lebih perhatian dengan adanya kebebasan bermasyarakat, maka sangat rentan akan terjadi hal hal, baik dalam segi positif maupun menuju kearah negatif, yang dimana semakin mudah kita mengakses suatu hal maka semakin mudah juga kita melakukan hal yang tidak sepatutnya kita lakukan, dengan contoh konkret berupa diskriminasi yang sering terjadi dalam kehidupan nyata maupun dalam dunia maya, Hal ini diperkuat dengan banyaknya peristiwa diskriminasi orang orang dengan latar belakang yang berbeda baik dari segi ras, gender, budaya, ekonomi, dan agama.

Pancasila bukan sekedar perkataan yang indah namun memiliki makna yang harus kita wujudkan sebagai warga negara indonesia, karena dapat dikatakan pancasila merupakan pandangan hidup yang dimana kita sebagai warga negara indonesia wajib mengimplementasikan nilai nilai yang terkandung dalam setiap sila hal ini berkesinambungan dengan keinginan para pendahulu kita, yang mengharapkan masyarakat indonesia yang adil dan beradab. Sehingga, perilaku diskriminasi ini merupakan perilaku yang sangat mencederai nilai nilai yang luhur dari pancasila.

Nilai dalam pancasila mampu menuntun kita menuju pada perilaku masyarakat yang adil dan beradab. Mengapa demikian? Karena dengan nilai nilai luhur yang ada dalam setiap sila memberikan kita gambaran atau bahkan tuntunan untuk menjadi masyarakat yang beradil dan beradab. Seperti halnya nilai pancasila berupa Kemanusiaan yang adil dan beradab, apabila masyarakat bisa memahami bagaimana luhurnya nilai yang terkandung dalam sila ini, maka masyarakat akan paham dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari hari, seperti halnya pemahaman akan setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kacamata negara.

Namun pada praktek di lapangan sangat banyak perilaku yang sangat jauh dari kata adil dan beradab, seperti halnya tidak adanya keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia yang mana pada dasarnya prinsip-prinsip keadilan sudah semestinya mejadi landasan utama system hukum, namun banyak sekali muncul isu diskriminasi dan ketidaksetaraan dalam hukum di Indonesia ini. Baik dalam aspek perlakuan tidak adil pada kelompok minoritas, sampai perbedaan dalam penanganan kasus berdasarkan factor social, ekonomi, atau politik. Dan tidak hanya terjadi pada lembaga penegakan hukum saja, tindakan ini seperti sudah menjadi hal yang biasa dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Seperti pada pelayanan masyarakat, pasien akan mendapat perlakuan berdasarkan ras, etnis, kelompok atau bahkan klasifikasi kelas yang pasien miliki. Kemudian contoh lain adalah diskriminasi di tempat umum seperti restoran maupun toko, sering didapati pelayan akan memberikan pelayanan yang lebih buruk hanya karena penampilan pelanggan yang terlihat dari kalangan orang yang kurang mampu. Dapat kita lihat juga, tindakan diskriminasi ini bahkan seringkali terjadi dalam lembaga pendidikan, seperti pengucilan salah seorang murid baik oleh guru maupun temannya hanya karena ia memiliki pemahaman yang kurang dalam akademik, ataupun karena ia berasal dari ras dan warna kulit yang berbeda yang mana tidak seorangpun berhak dikucilkan bahkan dengan alasan apapun. Dari hal ini, patut dipertanyakan, apakah kita benar-benar hidup dalam masyarakat yang adil jika pelayanan pelayanan di tempat umum dan bahkan lembaga hukum dan pedidikan saja masih terpengaruh oleh kasta, ekonomi,latar belakang, ras dan etnis dari seseorang?

Seperti yang dituliskan sebelumnya bahwa kasus ketidaksetaraan dan diskriminasi tidak hanya terjadi di kehidupan nyata saja, namun juga terjadi pada dunia maya/ social media, dimana social media sudah menjadi bagian vital dari kehidupan sehari hari masyarakat milenial, yang mempengaruhi interaksi social, berita, dan pemenuhan kebutuhan informasi. Beberapa contoh kasus seperti cyberbullying terhadap individu maupun kelompok, penyebaran gambar/meme yang mengandung maksud diskriminatif, troll dan komunitas ekstrimis, banyaknya komentar diskriminatif atau bahkan hinaan secara langsung tidak akan terelakan disebabkan karena banyak dari kita akan merasa bebas karena dapat menyembunyikan identitas (anonimitas) sehingga dapat menciptakan perilaku agresif dan diskriminatif. Hal ini otomatis akan berdampak pada pola perilaku masyarakat  yang nantinya akan mengakibatkan “echo chamber” yakni dimana individu akan terpengaruh dengan komentar dan opini yang cenderung sejalan dengan keyakinan mereka sendiri sehingga dapat menciptakan perilaku ketidakpedulian akan dampak negative dari perilaku diskriminatif. Ditambah dengan algoritma pada media social yang akan memunculkan dan memaparkan konten yang cenderung sesuai dengan keyakinan dan jalan pikir kita pribadi.

Fenomena-fenomena tersebut dapat disebabkan karena ketidakpahaman masyarakat terhadap nilai yang sebenarnya dari pancasila dan bagaimana mengimplementasikanya dalam kehidupan sehari hari. Pancasila sudah seharusnya wajib menjadi acuan dan landasan yang kuat dalam membangun masyarakat yang adil dan beradap diera globalisasi ini. Yang mana pada sila pertama yakni nilai Ketuhanan yang Maha Esa yang mengajarkan bahwa setiap individu adalah sama dimata tuhan. Dan sudah seharusnya nilai ini tercermin dalam perlakuan setara di seluruh individu masyarakat Indonesia tanpa memandang factor suku, agama, ras, maupun gender. Dan pada silai kedua, kita diajarakan nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradap yang menunjukan bahwa setiap individu, dari berbagai suku dan agama maupun ras, akan mendapatkan hak asasi yang harus dihormati dan dilindungi. Pada sila ketiga dan keempat juga terdapat nilai Persatuan yang menekekankan prinsip inklusivitas dan partisipasi semua individu masyarakat Indonesia dalam pembangunan masyarakat dan harus dipastikan bahwa setiap individu ini merasa diakui dan dihargai. Dan pada sila terakhir yang mengandung nilai Keadilan, kita harus memahami bahwa seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali haruslah memiliki komitmen untuk menciptakan masyarakat yang adil dan merata.

Tentu saja perilaku diskriminatif ini bertentangan dengan prinsip Ketuhanan yang ada dalam nilai luhur pancasila. Selain itu perilaku diskriminatif dan ketidaksetaraan akan menciptakan ketidakadilan social dan mengancam kesejahteraan yang ada di Indonesia, dan juga dapat menghambat pencapaian persatuan untuk menciptakan pembangunan masyarakat. Dan yang terakhir, perilaku diskriminatif dan ketidaksetaraan ini sangat bertentangan dengan tujuan keadilan social pada nilai luhur pancasila. Sehingga tindakan Anti-Diskriminatif diperlukan untuk mengatasi hal-hal tersebut. Dengan memahami, mengintegrasikan dan menerapkan nilai nilai pancasila dalam kebijakan dan praktik social, kita dapat membangun pondasi kuat untuk membanguun keadilan dan keberadapan di Indonesia, serta menciptakan lingkungan yang nyaman, dimana setiap individu memiliki hak yang sama tanpa memandang perbedaan yang ada.

Seluruh elemen masyarakat Indonesia, baik dari kalangan pemerintah maupun masyarakat memiliki tanggungjawab dan kewajiban untuk mananggulangi fenomena normalisasi diskriminasi. Dilakukan dari hal hal yang mudah seperti mengikuti seminar atau webinar yang membahas isu diskriminasi sehingga kesadaran terntang pentingnya mencegah diskriminasi dan menghormati perbedaan dapat meningkat, serta berpartisipasi dalam kampanye kampenye anti diskriminasi. Kemudian diharapkan juga kita sebagai sesama masyarakat dapat dengan berani menyuarakan suara untuk melawan diskriminasi, baik sebagai korban maupun saksi, tidak hanya menjadi penonton apatis dan memastikan bahwa lingkungan social disekitar kita telah mengamalkan nilai nilai luhur dalam pancasila khususnya keadilan. Kemudian hal yang tak kalah penting untuk menanggulangi diskriminasi adalah dengan memahami dan mengenal individu maupun kelompok berdasarkan karakter dan keunikannya, sehingga kita dapat menghindari membuat asusmsi atau merendahkan orang berdasarkan stereotip tertentu, karena salah saatu penyebab utama diskriminasi adalah karena kita tidak mengenali dan tidak memahami orang lain yang mungkin berbeda dari kita. Dan menjaga penggunaan bahasa yang bijak ketika berkomunikasi juga menjadi hal yang patut diperhatikan sehingga kita tidak menyinggung lawan bicara kita dan memastikan komunikasi tetap berjalan dengan baik dan sehat. Hal-hal sederhana yang telah disebutkan sebelumnya tidak hanya berlaku ketika di dunia nyata saja, dalam dunia maya puun kita juga harus menerapkan perilaku anti-diskriminasi karena interaksi online memiliki dampak yang nyata terhadap lingkungan social juga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun