Begini cara Mendapatkan EFIN pajak online untuk lapor SPT Tahunan 1770SS e-Filing.
Tahapan pengisian formulir lapor 1770ss efiling
1. . Buka situs DJP di www.pajak.go.id, klik ‘Login’. Isikan nomor NPWP, password, Kode Keamanan (captcha), lalu klik “Login”.
2. Setelah login, klik “e-Filing” setelah WP memastikan seluruh data yang tercantum sudah sesuai.
3. Klik “Buat SPT“.
4. WP selanjutnya akan diarahkan ke halaman pembuatan formulir SPT. Ikuti Panduan Pengisian e-Filing.
Di tahap ini, WP akan diminta menjawab pertanyaan seperti berikut:
- Apakah Anda menjalankan usaha atau pekerja bebas? Pilih opsi “Tidak”.
- Apakah Anda suami atau istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau pisah harta? Pilih opsi “Tidak”.
- Apakah penghasilan Bruto yang Anda peroleh selama setahun kurang dari 60 juta Rupiah? Pilih “Tidak”.
- Selanjutnya, klik button “SPT 1770SS”.
5. Isi tahun pajak, status SPT (normal atau pembetulan), dan status pembetulan (isikan 0 jika bukan pembetulan), lalu klik button “Berikutnya”.