38. Di bagian selanjutnya, akan ditampilkan:
- Jika status SPT Kurang Bayar, akan muncul pertanyaan: Sudahkah Anda melakukan pembayaran?
- Jika jawabannya belum, klik Jawaban Belum. Kalau sudah membayar, klik Jawaban Sudah
- Kemudian masukkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan tanggal bayar sesuai bukti pembayaran
- Jika Anda tidak punya kewajiban PPh Pasal 25 , klik “Langkah Berikutnya”
39. Tahapan selanjutnya adalah “Konfirmasi”
Anda akan mendapat pernyataan, yang harus dijawab dengan klik “Setuju” atau “Agree”
40. Klik “Langkah Berikutnya”
41. Selanjutnya, akan muncul ringkasan SPT Anda dan pengambilan kode verifikasi.
- Klik “Di Sini” untuk mengambil kode verifikasi
- Beri jawaban atas pertanyaan pengiriman kode verifikasi, lewat email atau nomor ponsel
- Nantinya akan ada pemberitahuan kode verifikasi yang dikirim ke email atau nomor ponsel Anda yang terdaftar
- Cek email atau ponsel dan masukkan kode verifikasi yang dikirimkan tersebut ke kolom SPT
- Klik “Kirim SPT”
42. SPT sudah terkirim. Cek email untuk melihat Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Pajak Online Anda.
Dengan begitu, pengisian dan pelaporan SPT Tahunan pajak online atau e-Filing 1770 S Anda sudah “Selesai”.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!