Mohon tunggu...
Selly Mauren
Selly Mauren Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis lepas

Writing is my daily journal. Welcome to my little blog. Hope the articles will inspire all the readers.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mencari Solusi dari Polemik Penyediaan Alat Kontrasepsi

7 Agustus 2024   21:45 Diperbarui: 7 Agustus 2024   21:46 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi belajar kesehatan reproduksi. Photo by cottonbro studio from Pexels.com 

Penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja resmi dilegalkan oleh Pemerintah. Banyak pro dan kontra menyusul pemberitaan kebijakan tersebut. Mengawali artikel ini, upaya Pemerintah mengeluarkan peraturan terkait dengan kesehatan reproduksi remaja patut diapresiasi. Penulis memandang hal ini sebagai tanda ajakan kepada masyarakat untuk mulai membiasakan diri dengan topik pendidikan seksual yang masih dianggap tabuh dibahas mendalam. 

Berbicara tentang kesehatan reproduksi, berarti orangtua dan sekolah mengambil porsi lebih besar dalam proses sosialisasi pada anak dan remaja. Obrolan seputar organ dan aktivitas seksual menjadi hal penting untuk dibicarakan, alih-alih hanya sekedar melarang. Pertanyaannya, apakah orangtua dan sekolah sudah siap membicarakan hal-hal tersebut dengan remaja? Pertanyaan selanjutnya yaitu, bagaimana cara menyampaikannya kepada remaja? 

Tentulah ini bukan hal gampang. Pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi bukan sekedar memberi pengetahuan bahaya dan ancaman yang didapatkan remaja. Ibarat tagline "merokok membunuhmu" yang tak kilat mengubah gaya hidup perokok, sama halnya dengan seks bebas menyebabkan penyakit kelamin dan kehamilan di usia muda. Padahal tanpa diberitahu pun, remaja sudah memiliki pengetahuan tentang itu. Lantas, bagaimana pendidikan seksual yang semestinya diberikan agar mampu mengubah perspektif remaja supaya bertanggungjawab atas tubuhnya? Inilah hal penting yang perlu dicari solusi bersama oleh Pemerintah dan institusi Pendidikan. 

Sasaran Penyediaan Alat Kontrasepsi

Katanya, masyarakat salah paham mengenai aturan penyediaan alat kontrasepsi yang terkandung dalam Pasal 103 ayat 4 tentang Pelayanan Kesehatan Reproduksi. Dilansir dari BBC, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, ketika dihubungi menegaskan pelayanan kontrasepsi “bukan untuk semua remaja” melainkan “remaja yang sudah menikah tetapi menunda kehamilan”(baca disini) . Nah, penulis jadi bertanya-tanya bagaimana caranya memastikan dan mengontrol ketat bahwa penyediaan alat kontrasepsi terbatas hanya pada remaja yang sudah menikah? Semoga, sekolah tidak kesemprot beban baru yaa hehe ... 

Apa solusi yang bisa ditawarkan? 

Mengutip dari artikel opini Ibu Yana Haudy dengan judul Efek Penyediaan Alat Kontrasepsi di PP 28/2024 terhadap Perlindungan Anak, beliau lantang berpendapat sebagai berikut:

Andaipun alat kontrasepsi dijadikan sebagai alat peraga edukasi seksual, itu sangat tidak urgent.

Penulis sangat setuju dengan pernyataan Ibu Yana. Bisa dipahami bahwa pergaulan bebas di kalangan remaja menjadi sasaran utama dari peraturan ini. Namun, perlu dijelaskan lebih rinci dalam undang-undang mengenai strategi konkret yang tidak berpotensi menimbulkan masalah baru.  

Seperti yang penulis tekankan sebelumnya di paragraf ketiga, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Pendidikan perlu berkolaborasi menyusun kurikulum panduan lengkap tentang Pendidikan Seksual yang kemudian disosialisasikan kepada sekolah dan dilanjutkan ke orangtua. Penulis berpendapat bahwa pendidikan seks di Indonesia masih perlu diperkuat. Hal ini dimaksudkan agar remaja mendapatkan informasi-informasi yang terorganisir serta komprehensif seputar kesehatan reproduksi dan aktivitas seksual, sehingga mereka sanggup mengambil keputusan atas dirinya sendiri. 

Mengingat hingga saat ini belum ada panduan kurikulum pendidikan seks yang dipublikasikan resmi, sehingga sekolah dan guru masih meraba-raba pengajaran efektif kepada remaja. Sekian solusi yang bisa penulis berikan. Mumpung sedang hangat dipertentangkan, sebaiknya Pemerintah meninjau ulang peraturan ini dengan merincikan strategi pelayanan kesehatan reproduksi bagi anak dan remaja yang lebih jelas dan tidak kontroversial. Terima kasih sudah membaca :)  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun