"Pemimpin yang berintegritas adalah harapan masyarakat.Â
Oleh karena itu, saya akan menghapus ....Â
Kasus korupsi dan tindak pidana akan ..."
Janji manis yang dirasakan hanya sekedar template setiap kali pesta demokrasi. Meyakinkan masyarakat dengan angan-angan membuat perubahan ke arah yang lebih baik. Ketika kepercayaan itu mulai terbangun kemudian hancur begitu saja seperti istana pasir yang tergulung ombak.Â
Entah drama politik apa lagi yang sengaja diciptakan untuk mengalihkan isu utama menjelang pesta demokrasi. Yang jelas para pemimpin dan wakil rakyat terlihat kurang berintegritas menjalankan amanatnya selama praktik KKN masih terus terjadi. Parahnya lagi, penanganan hukum yang dipersepsi timbang sebelah menambah kekhawatiran masyarakat.Â
Kasus terbaru yang menimpa ketua KPK, Bapak Firli Bahuri masih dalam proses penyidikan. Kendati demikian riuh kabar burung mulai menjamur di kalangan masyarakat. Dugaan penyuapan dan pemerasan dalam penanganan praktik Korupsi mantan Menteri Pendidikan santer terdengar. Jika hal ini terbukti dilakukan, maka pada siapa lagi masyarakat bisa percaya?Â
Sangat disayangkan, jika wajah dari lembaga pemberantasan tindak pidana KKN mencoreng citra diri dan lembaga tempatnya bernaung. Setidaknya, pelanggaran etik yang dilakukan oleh beliau perlu mendapat perlakuan tegas demi menjaga marwah dari penegakan hukum itu sendiri.Â
Bapak Firli Bahuri cukup vokal menyuarakan pentingnya pendidikan antikorupsi yang bertujuan memupuk integritas sejak dini pada pada generasi penerus bangsa. Semua level pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi diwajibkan mendapatkan pendidikan antikorupsi. Namun, semua itu tidak ada artinya selama penegakan hukum terhadap pelaku korupsi masih tidak total.Â
Kasus korupsi yang masih terus terjadi mengakibatkan figur contoh para pemimpin yang melekat di generasi muda tidak jauh daripada penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Hasil kerjanya menjauhkan kepercayaan masyarakat dari asas keadilan dan hidup sejahtera.Â
Jika problema ini terus berlanjut, maka perlu dipertanyakan. Sebenarnya pendidikan antikorupsi layak diberikan pada level yang lebih tinggi kah? Â