Sumber daya manusia (SDM) yang unggul menjadi kunci keberhasilan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Birokrasi di Indonesia membutuhkan sistem yang unggul, salah satunya membutuhkan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten, profesional, dan memiliki integritas yang tinngi. Kebutuhan ini semakin mendesak ditengah tantangan era globalisasi saat ini dengan tuntutan teknologi yang kian terus berkembang dan tuntutan dari berbagai aspirasi masyarakat yang semakin tinggi. Dengan berbagai tuntutan yang terus-menerus meningkat Indonesia membutuhkan langkah dalam mengatasi tuntutan tersebut. Sebagai langkah awal dalam mengatasi tantangan diatas, pemerintah memerlukan sistem yang baik, salah satu caranya yaitu dengan menghasilkan ASN yang berkualitas melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Demi mewujudkan Calon Aparatur Sipil Negara yang berkualitas dan berintegritas, Indonesia perlu menata rekrutmen CPNS sebagai bagian krusial dari reformasi birokrasi, dimana Indonesia perlu menerapkan sistem merit secara konsisten untuk memastikan bahwa Calon Aparatur Sipil Negara yang lolos dalam mengikuti seleksi CPNS adalah mereka yang berkompeten serta individu terbaik.Â
Rekrutmen CPNS bukanlah hanya sekedar dari proses administratif saja, melainkan menjadi bagian terpenting dalam upaya strategis dalam membangun fondasi birokrasi yang kuat serta responsif terhadap perubahan yang menjadi tuntutan di era globalisasi saat ini.
Dalam praktiknya, proses Rekrutmen CPNS di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan yang mengganggu seperti masalah transparansi, kualitas seleksi, serta kemungkinan terburuk adalah adanya campur tangan yang dapat merusak netralitas sistem. Maka dari itu diperlukan adanya penataan yang terarah serta berkelanjutan yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap dari tahapan seleksi benar-benar mencerminkan netralitas dan transparansi.
Penataan Rekrutmen CPNS diharapkan menjadi langkah awal dalam menghadirkan bibit unggul Calon Aparatur Sipil Negara. Dengan adanya penataan ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi birokrasi Indonesia yang jauh lebih berkualitas dari sebelumnya.
Dikutip dari  storage.kasn.go.id Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama dan asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan. Penerapan sistem merit tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kinerja birokrasi dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dan mendukung peningkatan daya saing nasional. Dalam rekrutmen CPNS, prinsip merit juga bertujuan untuk memastikan bahwa calon pegawai negeri sipil yang terpilih merupakan individu yang benar-benar memenuhi syarat dan memilki kualitas serta kapasitas individu untuk menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik. Para peserta seleksi dituntut untuk menunjukkan kemampuan individunya melalui tes berdasarkan aturan yang ada, dengan mengikuti seleksi ujian, tes kompetens, dan penilaian berdasarkan kualifikasi yang objektif serta terukur.
Penerapan dari sistem merit dalam proses seleksi penerimaan CPNS menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa Calon Aparatur Sipil Negara yang telah terpilih adalah mereka yang memenuhi standar dan memiliki kualitas yang tinggi dan nantinya dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam pelaksanaan tugasnya nanti, dan dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kinerja dari lembaga pemerintah.
Solusi untuk Penataan Rekrutmen CPNS untuk Menghadirkan ASN yang Unggul
Rekrutmen CPNS memiliki peran yang krusial dalam membentuk karakter dan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses seleksi ini menjadi pintu gerbang pertama nantinya bagi individu yang ingin menjadi bagian dalam sistem pemerintahan dan juga individu yang ingin mengabdi pada negara serta ingin berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Maka dari itu penataan rekrutmen CPNS perlu dilakukan dengan seksama agar dapat menghasilkan ASN yang tidak hanya berkompeten tetapi juga berkualitas dan memiliki integritas yang tinggi. Dengan adanya penataan proses seleksi yang baik, diharapkan seleksi CPNS dapat mendukung tercapainya birokrasi yang profesional dan efisien. Kurangnya kepercayaan publik terhadap proses seleksi CPNS dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang menghambat transparansi dan objektivitas dalam rekrutmen. Salah satu penyebab utama adalah adanya dugaan praktik nepotisme dan campur tangan politik dalam penentuan hasil seleksi. Meskipun sudah ada upaya untuk mengurangi pengaruh negatif tersebut, masih ada kasus di mana hubungan tertentu mempengaruhi kelolosan peserta, yang merusak prinsip meritokrasi. Ketidakjelasan mengenai keadilan dalam proses ini membuat banyak pihak meragukan integritas sistem rekrutmen CPNS.
Selain itu, meskipun teknologi informasi telah diterapkan untuk mempercepat dan mempermudah seleksi, masih terdapat ketimpangan dalam akses informasi dan sistem digital. Di daerah-daerah terpencil, banyak calon peserta yang tidak memiliki fasilitas atau pengetahuan yang cukup untuk mengikuti seleksi secara online. Hal ini menciptakan ketidakadilan karena calon pelamar di daerah kurang berkembang kesulitan mendapatkan kesempatan yang sama dalam seleksi CPNS.