Masyarakat Indonesia sangat bergantung pada bahan bakar minyak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka baik sebagai individu maupun perusahaan. Penentuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan keputusan dari pemerintah negara Indonesia.Â
Namun demikian, meningkatnya permintaan masyarakat di Indonesia akan konsumsi BBM serta kenaikan harga BBM internasional memaksa harga BBM lokal disesuaikan dengan harga BBM internasional sehingga kesinambungan keuangan negara tetap aman, sehat, dan tidak terancam. Hingga saat ini, negara Indonesia selalu menjaga harga BBM tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.Â
Pemerintah negera Indonesia akhirnya sepakat menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu, 3 September 2022. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM subsidi Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. BBM subsidi solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.Â
Sedangkan BBM non-subsidi Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.Â
Kebijakan pemerintah mengenai kenaikan harga BBM mempunyai dampak yang salah satunya adalah angka inflasi. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka inflasi pada Agustus 2022 mencapai 4,69 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).Â
Sedangkan secara tahunan, inflasi harga naik sebesar 8,93 persen yoy. Inflasi inti tercatat sebesar 0,38 persen mtm atau 3,04 persen, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Mengingat tingkat inflasi yang kurang dari 10% per tahun, inflasi ini dikategorikan sebagai inflasi sedang atau merayap.Â
BBM memiliki peranan yang sangat penting untuk semua operasi ekonomi. Perubahan biaya operasional berdampak langsung pada harga minyak dan menyebabkan koreksi besaran laba untuk kegiatan investasi langsung.Â
Investasi dilakukan dengan tujuan memaksimalkan kekayaan melalui keuntungan, dan investor selalu mencari investasi yang menguntungkan dan aman.Â
Dampak kenaikan harga BBM semakin dirasakan tidak hanya oleh masyarakat kecil pada umumnya tetapi juga oleh dunia usaha pada khususnya. Hal ini disebabkan oleh peningkatan segala aspek biaya produksi, yang mengakibatkan naiknya biaya keseluruhan dan sebagai dampak dari peningkatan biaya produksi.Â
Berbagai dampak dari kenaikan harga BBM inantara lain meningkatnya biaya overhead pabrik sebagai dampak dari kenaikan biaya bahan baku, biaya transportasi, dan permintaan karyawan untuk kenaikan upah, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan profitabilitas perusahaan.Â
Beban hidup masyarakat akan meningkat seiring dengan kenaikan harga BBM, yang akan berdampak signifikan baik bagi individu kelas bawah maupun perusahaan besar. Hal ini karena harga BBM yang lebih tinggi akan berdampak pada harga barang-barang terkait, yang akan menurunkan daya beli dan produksi masyarakat serta menghambat pertumbuhan ekonomi dengan tidak adanya produksi dan tidak adanya pembelian.Â