Mohon tunggu...
Sella Nur Fauziah
Sella Nur Fauziah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

menulis adalah suatu kenikmatan

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Mengenal Filsafat Politik dari Dasar

11 Februari 2022   05:40 Diperbarui: 11 Februari 2022   05:50 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Mengenal kata filsafat politik maka tersususun dari dua kata, filsafat dan politik. Manusia yang dikaruniaiakal oleh Allah sehingga ia tercipta sebagai maklhluk berfikir. Sejauh manusia berfikir dengan akal budinya maka mereka memiliki rasa cinta, perhatian, dan keterlibatan dengan lingkungannya.  Berfilsafat tidak hanya diperuntukkan bagi seorang yang sering kita kenal "filusuf" bahkan setiap kita dari golongan manusia berrhak bahkan wajib berfilsfat. Dilihat dari katanya filsafat berasal dari kata "philo" yang ebrarti cinta dan "shopia" yang ebararti kebijaksanaan, maka jika digabungkan "cinta kebijaksanaan" tau juga "cinta kebenaran".

Kemudian beralih ke politik, politik berasal dari bahas yunani politika yang artinya berhubungan dengan negara . Dahulu dalam negara kota di zaman Yunani, orang saling berinteraksi satu sama lain guna mencapai kesejahteraan (kebaikan, menurut Aristoteles) dalam hidupnya. Manakala manusia mencoba untuk menentukan sikap dalam masyarakat, manakala mereka berusaha meraih kemakmuran pribadi melalui sumber daya yang tersedia, atau manakala mereka berusaha mempengaruhi orang lain agar menerima pemikiranya, maka mereka sibuk dengan suatu dinamika yang kita semua namai sebagai Politik.

Jadi, filsafat Politik adalah suatu upaya untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan politik secara sistematis, logis, bebas, mendalam, serta menyeluruh. Filsafat Politik berarti pemikiran-pemikiran yang berkaitan tentang politik. Bidang politik merupakan tempat menerapkan ide filsafat. Ada berbagai macam gagasan filsafat yang ikut mendorong perkembangan politik modern yaitu liberalisme, komunisme, pancasilais, nasionalis dan lain-lain

Filsafat politik adalah berfikir filosofikal mengenai ploblematika baik isu sosia maupun isul politik yang dibagi menjadi dua bagian pembahasan yang berkaitan secara konpleks, yakni pertama mengenai  hakikat, kedua mengenai fungsi dan tujuan. Akan tetapi dalam realitasnya, filsafat politik bukan serta merta hanya mempersoalkan hakikat, fungsi dan tujuan negara, melainkan juga membahas soal keluarga dalam negara, pendidikan, agama, hak dan kewajiban individual, kekayaan dan harta milik pemerintah dan sebagainya.

 Filsafat politik berbeda dengan ilmu politik, karena ilmu politik bersifat deskriptif dan bersangkut paut dengan fakta-fakta, sedangkan filsafat politik bersifat normatif dan bersangkut paut dengan nilai-nilai.

Para filusuf mempunyai pandangan berbeda-beda dalam mengkategorikan filsafat politik.  Misal saja bapakfilusuf islam AL Farabi. Pemikiran Filsafat Politik Al-Farabi Al-Farabi mengemukakan pendapatnya dalam filsafat politik, yaitu: Pemerintahan, Pandangan tentang negara, Pembagian masyarakat dan macamnya, Politik kenegaraan dan macamnya.

Pertama, pemerintahan menurut Al-Farabi dipimpin oleh seorang kepala negara yang dipilih oleh rakyat, dimana syarat-syarat bagi suatu negara ialah adanya rakyat, daerah, pemerintah dan pengakuan negara lain. Disamping syarat-syarat tersebut Al-Farabi menekankan suatu syarat yang dianggap lebih penting yaitu masyarakat yang teratur dari warga-warga yang mempunyai kesanggupan dan dan kepandaian yang berbeda-beda serta dapat memenuhi kebutuhan pokok dari hidup

Kedua, Pandangan tentang negara utama dam macamnya Menurut Al-Farabi, Negara mempunyai warga-warga dengan bakat dan kemampuan yang tidak sama satu sama lain. Di antara mereka terdapat seorang peminpin dan sejumlah warga yang martabatnya mendekati martabat peminpin, dan masing-masing memiliki bakat dan keahlian untuk melaksanakan tugas-tugas yang mendukung kebijakan Peminpin Negara (sebagai sebuah jabatan).

Masyarakat ideal adalah masyarakat yang mempunyai keseimbangan di antara unsur-unsurnya. Perbedaan masyarakat itu mempunyai kebebasan individual yang lebih besar, maka dalam diri manusia unsur-unsurnya itu lebih dikuasai dan diperintah oleh pusatanya sedangkan masyarakat Tidak/belum ideal adalah masyarakat yang kehidupannya kecil seperti masyarakat yang penghidupan sosialnya di tingkat desa, kampung, lorong/dusun, dan keluarga.

Selanjutnya, Politik kenegaran dan macamnya. Al-Farabi dalam pemikirannya menempatkan politik menduduki tempat yang paling penting karena bagian filsafatnya mempunyai tujuan politik Namun politik bukanlah tujuan dalam dirinya, tetapi sebagai sarana untuk memperoleh tujuan terakhir bagi warga negara yaitu kebahagian dengan memiliki sifat-sifat keutamaan yang digapai.

Referensi:

10 Carlton Clymer Rodee, et al., Pengantar Ilmu Politik, cet.5, (Jakarta: Rajawali Press, 2002), h. 2-3.

Henry J. Schandt, Filsafat Politik:Kajian Historis dari Zaman Yunani Kuno sampai Zaman Modern , (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002) ,  h. 5

Rusydi, I. (2015). FILSAFAT POLITIK ISLAM; Sebuah Pengantar. Rislah, Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 2(1), 110-123.

Sumanto, E. (2018). PEMIKIRAN FILSAFAT POLITIK (Studi Komperatif Al-Farabi dengan Thomas Aquinas). El-Afkar: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis, 6(2), 1-12.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun