Mohon tunggu...
Aisyach Auliya Sellalahi
Aisyach Auliya Sellalahi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Bahasa Sastra Dan Budaya Universitas Islam Sultan Agung

Dosen Pengampu : Dr. Hj. Ira Alia Maerani, S.H, M.H. (Dosen Fakultas Hukum Unissula)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Dalam Angka : Apakah Kenaikan Pajak 12% Berpihak Pada Rakyat?

27 Desember 2024   10:10 Diperbarui: 27 Desember 2024   10:16 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kenaikan PPN menjadi 12% memberikan dampak besar bagi ekonomi masyarakat. Meskipun tujuannya untuk meningkatkan penerimaan negara, kebijakan ini cenderung membebani kelompok rentan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengimbangi kebijakan ini dengan langkah-langkah mitigasi yang adil, agar tujuan fiskal tercapai tanpa mengorbankan keadilan sosial.

Referensi

  1.  Badan Pusat Statistik (BPS) - Statistik Pendapatan dan Konsumsi

  2.  Kementerian Keuangan RI - Kebijakan Fiskal dan Pajak 2024

  3.  Artikel Ekonomi dan Kebijakan Fiskal dari Media Indonesia - "Kenaikan Pajak di Tengah Pemulihan Ekonomi"

  4.  Analisis Kebijakan Pajak oleh World Bank Indonesia - "Tax Policy Review for Indonesia"

  5. HR. Bukhari Dan Muslim

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun