Dalam beberapa tahun terakhir industri halal telah menjadi trend di beberapa negara termasuk di Indonesia dengan populasi yang besar mayoritas beragama islam di Indonesia, komposisi makanan yang beredar bebas harus dipertimbangkan secara kesehatan, secara medis dan halal. Makanan halal saat ini menawarkan peluang baru untuk pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, negara-negara dengan mayoritas muslim dengan negara minoritas muslim mendukung pertumbuhan industri halal. Oleh karena itu, pemerintahan Indonesia berusaha untuk mengembangkan industri makanan dan minuman halal di negara itu untuk mendorong pertumbuhan industri ini. Namun, sangat penting untuk memahami industri halal secara menyeluruh dan memahami prosedur pembuatan sertifikat halal. Makanan halal berkembang pesat di seluruh dunia karena tidak hanya mayoritas muslim yang tergiur dengannya, tetapi minoritas muslim juga menjamin kebersihan dan kesehatannya. Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomer 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal, pasal 4 menetapkan bahwa sertifikat halal produk harus dilakukan. Perilaku usaha yang memproduksi atau memasukkan makanan ke Indonesia untuk diperdagangkan harus memiliki sertifikat halal yang menunjukan bahwa makanan tersebut halal bagi umat islam, seperti yang dijelaskan dalam penjelasan undang-undang. Indonesia memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pusat industri halal global karena merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Industri halal telah berkembang pesat tidak hanya di sektor makanan dan minuman, tetapi juga di sektor kosmetik, farmasi, pariwisata, fashion dan keuangan dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, lembaga sertifikat halal memiliki potensi untuk meningkatkan kerjasama dan kolaborasi internasional melalui harmonisasi standar dan pengakuan sertifikat lintas negara, yang dapat membantu mengurangi hambatan perdagangan dan meningkatkan akses produk halal ke pasar di seluruh dunia. Kerjasama ini juga dapat meningkatkan kepercayaan dan transparansi dalam rantai pasokan produk halal, yang menguntungkan semua pihak yang terlibat.
      Biaya sertifikasi yang tinggi menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh perilaku usaha terutama UMKM, proses ini yang mencakup audit, penguji laboratorium, dan administrasi semuanya membutuhkan biaya yang signifikan. UMKM yang memiliki keterbatasan sumber daya sering menganggap biaya ini sebagai beban, mesikup pemerintahan telah memberikan subsidi kepada UMKM untuk mengurangi biaya ini. Banyak perilaku usaha yang masih kesulitan mendapatkan bantuan terutama di wilayah terpencil, akibatnya banyak UMKM tidak mau mengurus sertifikat halal atau bahkan tidak mampu melakukannya yang pada akhirnya membatasi akses mereka ke pasar yang lebih luas. Sertifikat halal sangat penting bagi barang-barang yang di ekspor ke negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim seperti Malaysia, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi. Negara-negara ini biasanya memerlukan barang-barang dengan sertifikat halal sebelum dapat dijual. Namun, biaya sertifikat tinggi di Indonesia sering kali membuat produk UMKM sulit bersaing di pasar internasional, terutama dibandingkan dengan negara-negara lain yang memiliki peraturan sertifikat halal yang lebih murah.
Ketiadaan infrastruktur dan teknologi yang memadai untuk mendukung proses sertifikat halal merupakan kendala tambahan yang menghalangi peetumbuhan industri halal di indonesia. Banyak bisnis terutama di wilayah terpencil, sulit mendapatkan akses ke fasilitas yang diperlukan untuk memastikan bahwa barang mereka memenuhi standar halal. Fasilitas ini termasuk fasilitas produksi yang bersih dan memenuhi persyaratan kehalalan, serta akses ke laboratoriun pengujian halal. Kekurangan ini menyebabkan proses sertifikat menjadi lebih lama dan membuat bisnis lebih sulit untuk memenuhi permintaan pasar. Akibatnya, sektor halal tidak memaksimalkan potensi pertumbuhan ekonominya, terutama di wilayah yang masih kurang berkembang. Kurangnya investasi di sektor ini juga disebabkan oleh kurangnya infrastruktur dan teknologi yang diperlukan untuk mendukung sertifikat halal, investor lebih suka berinvestasi di negara-negara dengan infrastruktur yang lebih baik dan sistem sertifikasi halal yang diakui secara internasional seperti Malaysia dan Uni Emirat Arab. Namun, investor ragu untuk berinvestasi di industri halal karena ketidakpastian dalam proses sertifikasi dan keterbatasan infrastruktur.
Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indoesia memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, regulasi yang rumit dan biokrasi yang berlapis-lapis merupakan salah satu hambatan terbesar dalam kemajuan ekonomi. Meskipun pemerintahan telah melakukan berbagai upaya untuk menyederhanakan proses ini, hambatan biokrasi masih menjadi hambatan utama bagi pelaku usaha, terutama UMKM. Di Indonesia biokrasi dianggap rumit dan tidak efektif karena banyaknya perturan yang harus di patuhi oleh bisnis. Seperti proses perizinan yang lama, dokumen yang berlebihan dan ketidakjelasan. Hal ini menambah beban bagi bisnis, yang harus menghabiskan waktu dan sumber daya untuk memenuhi peraturan pemerintah.
      Dengan memperluas akses ke skema pembiayaan khusus, pemerintah dapat memperluas dan mengoptimalkan program subsidi bagi UMKM. Untuk usaha kecil dan menengah (UMKM) di daerah terpencil subsidi yang ada saat ini perlu diperluas dan digunakan dengan sistem yang lebih efisien. Selain itu, pemerintah dapat bekerja sama dengan perusahaan fintech dan keuangan untuk menyediakan program pembiayaan mikro bagi usaha kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan sertifikasi halal. Sistem ini dapat berupa hibah khusu untuk proses sertifikasi atau kredit lunak dengan bunga rendah. Jumlah UMKM yang menerima sertifikasi halal akan meningkat daya saing produk mereka terutama di pasar global ini memiliki potensi untuk mengingkatkan ekspor produk Indonesia, meningkatkan nilai devisa negara. Selain itu, peningkatan ekspor akan mendorong pertumbuhan sektor pendukung seperti bahan baku, logistik, dan pengemasan. Pada akhirnya ini akan meningkatkan keseluruhan struktur ekonomi.
Pemerintahan dapat mendirikan pusat pengujian dan sertifikasi halal dengan bekerja sama dengan universitas atau lembaga penelitian lokal. Seperti pemerintahan Sumatera barat yang mendirikan laboratorium halal di padang bekerja sama dengan universitas andalas karena sumatra barat memiliki potensi besar untuk industri makanan halal. Bisnis kecil menengah (UMKM) di Sumatera dapat menerima layanan pengujian produk halal dari laboratorium ini tanpa harus mengirimkan sampel ke Jakarta atau Surabaya, dengan demikian waktu dan biaya sertifikasi dapat secara signifikan dikurangi. Pembuatan laboratorium halal di wilayah strategi akan mempercepat proses sertifikasi halal, memungkinkan UMKM untuk memasuki pasar dengan lebih cepat. Selain itu akses yang lebih luas ke infrasruktur sertifikasi akan mendorong lebih banyak perusahaan untuk mendaptarkan produk mereka sebagai halal yang akhirnya akan meningkat daya saing produk indonesia di pasar internasional. Dengan lebih banyak produk halal yang memenuhi standar internasional, Indonesia dapat meningkatkan ekspornya ke negara-negara mayoritas muslim dan memperkuat posisinya sebagai produsen utama produk halal di dunia, hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan negara karena ekspor akan meningkat dan membuka lebih banyak pekerjaan halal.
Solusi bagi mengatasi perizinan yaitu pemerintahan harus menyedehanakan proses perizinan dengan mengurangi jumlah dokumen yang diperlukan dan mengoptimalkan tahapan yang ada. Dengan menerapkan sistem perizinan berbasis satu pintu yang memungkinkan seluruh proses perizinan dilakukan melalui platform online yang terintegrasi. Pelaku usaha terutama UMKM dapat memulai bisnis mereka dengan proses perizinan yang lebih cepat. Hal ini akan mendorong lebih banyak orang untuk berwirausaha yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap  Produk Domestik Bruto (PBD).
      Dengan demikian, industri halal Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara, terutama mengingat populasi muslim yang sangat besar di negara tersebut. Untuk mendorong industri makanan dan minuman halal berkembang, pemerintahan Indonesia telah memberlakukan peraturan yang memerlukan sertifikasi halal. Namun, beberapa kendala yang menghalangi pertumbuhan industri halal di Indonesia termasuk biaya sertifikat tinggi terutama bagi UMKM, tidak ada infrastruktur dan teknologi yang mendukung proses sertifikasi halal dan peruturan perizinan yang rumit. Pemerintah harus memperluas akses pembiayaan dan subsidi bagi UMKM, menyederhankan regulasi dan membangun infrastruktur pendukung seperti laboratorium uji halal di berbagai wilayah penting. Selain itu, kerja sama dengan lembaga internasional untuk harmonisasi santar halal dapat memungkinkan produk halal Indonesia dijual di seluruh dunia. Langkah-langkah ini memungkinkan Indonesia untuk menjadi pusat industri halal global, meningkatkan ekspor, menciptakan pekerjaan baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H