Mohon tunggu...
Seli NovitaKusumastuti
Seli NovitaKusumastuti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

hobi membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Maraknya Kasus Bullying di Sekolah

5 Mei 2024   21:53 Diperbarui: 5 Mei 2024   21:58 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5 Mei 2024

Seli Novita Kusumastuti

ahasiswa Prodi Sosiologi FISIP UIN Walisongo Semarang

Bullying merupakan segala bentuk dari penindasan atau kekerasan yang secara sengaja dilakukan oleh sekelompok atau orang yang lebih kuat atau lebih berkuasa. Menurut dari FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia), sepanjang tahun 2023 telah tercatat 30 kasus bullying atau perundungan yang terjadi di sekolah. Angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang berjumlah 21 kasus.

Seperti yang diketahui, kasus bullying mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, bahkan bukan tidak mungkin angka bullying terutama di sekolah akan semakin meningkat. Sebagai staff, guru serta orangtua murid, masyarakat dan pemerintah harus mampu memaksimalkan dan memberi perhatian terhadap kasus bullying yang terjadi.

KPAI atau Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebutkan bahwa data pengaduan anak bagaikan fenomena gunung es. Dalam kurun waktu 9 tahun, dari 2011 hingga 2019, terdapat 2.473 bullying yang dilakukan baik di pendidikan maupun di media masa dan trennya terus meningkat. 

Kasus bullying yang dibiarkan dan tidak mendapatkan perhatian akan menyebabkan tindakan perundungan yang lebih ekstrim lagi. Seperti pada info dari KPAI bahwa telah terjadi bullying hingga jari korban bullying harus diamputasi dan juga siswa yang ditendang hingga meniggal. Hal tersebut menjadi gambaran bullying fatal yang telah dilakukan pelajar terhadap temannya.

Merebaknya kasus bullying di sekolah merupakan pertanda belum terciptanya lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi semua siswa. Hal tersebut mencerminkan adanya kekurangan dalam budaya sekolah dan masyarakat yang lebih luas. Dampak dari bullying tidak hanya akan dirasakan oleh korban tetapi akan dirasakan pula oleh selurus komunitas sekolah.

Kasus bullying ini tidak hanya di hadapi oleh satu orang saja, akan tetapi tanggung jawab itu juga diberikan kepada banyak pihak, seperti pihak sekolah, orangtua, masyarakat dan juga pemerintah untuk memberikan tanggung jawab penuh mengenai kasus bullying. Sebagai pihak-pihak yang ikut bertanggungjawab perlu mempertegas kebijakan dan menerapkan kebijakan-kebijakan secara secara konsisten untuk menangani dan mencegah kasus bullying.

Pada Pasal 9 angka 1A UU Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan pendidik, tenaga pendidik, sesama peserta didik, dan atau pihak lain. Dari pasal tersebut seharusnya anak mendapatkan perlindungan, tetapi seperti sekarang ini malah tak sedikit pihak sekolah yang menutupi dan memilih diam mengenai kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah. Bahkan, sering juga guru sebagai tenaga pendidik menjadi pelaku bullying terhadap siswanya sendiri. Hal tersebut merupakan perilaku yang tidak pantas dan tidak dapat diterima. Guru memiliki tanggungjawab untuk melindungi siswa bukan malah sebaliknya.

Dalam kasus bullying yang terjadi di sekolah belakangan ini, apabila dari pihak sekolah sendiri menutupi dan mengabaikan tindakan perundungan yang ada di sekolah, maka kasus bullying akan terus terjadi. Seharusnya, memberikan keadilan bagi korban bullying menjadi prioritas utama. Bukan malah menutup-nutupi kejadian dengan dalih menjaga nama baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun