Mohon tunggu...
Seliara
Seliara Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Dentist

Bahagia berkarya dan berbagi sebagai wujud rasa syukur

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

"Terima Kasih kepada Semua Pendonor Plasma Konvalesen!"

8 Agustus 2021   20:39 Diperbarui: 12 Agustus 2021   13:30 718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi petugas PMI melakukan uji kadar antibodi pada sampel darah calon pendonor plasma konvalesen | Kompas.com/Kristianto Purnomo

Menurut laporan di American Red Cross pada tahun 2003 hingga 2006 terdapat 75 persen kasus fatal TRALI akibat transfusi plasma disebabkan karena donor adalah wanita dengan HLA positif. Sebuah penelitian yang dipublikasikan di NCBI menyebutkan bahwa antibodi HLA hanya ditemukan sedikit pada pria.

Namun pada wanita, antibodi HLA ini meningkat seiring dengan jumlah kehamilan yang pernah dialaminya. Antibodi ini bertahan lama di dalam tubuh wanita bahkan hingga 10 tahun. Memang kadarnya akan menurun, namun pengurangannya tidak signifikan dan tidak lebih dari 50 persen.

Atas dasar itulah, wanita yang pernah hamil tidak boleh menjadi donor plasma konvalesen karena beresiko menyebabkan TRALI pada pasien Covid-19

Bagaimana caranya bila ingin menjadi donor plasma konvalesen? 

Ilustrasi petugas PMI melakukan uji kadar antibodi pada sampel darah calon pendonor plasma konvalesen | Kompas.com/Kristianto Purnomo
Ilustrasi petugas PMI melakukan uji kadar antibodi pada sampel darah calon pendonor plasma konvalesen | Kompas.com/Kristianto Purnomo

Melansir dari kompas.com, merespons kebutuhan plasma konvalesen yang tinggi saat ini, PMI meningkatkan pelayanan plasma konvalesen dengan memudahkan syarat bagi donor. 

PMI saat ini telah menyesuaikan syarat dan ketentuan untuk memudahkan bagi yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen. Salah satu kemudahan yang diberikan PMI yaitu menggantikan syarat hasil tes PCR calon donor dengan surat sehat dari fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit yang merawat calon donor tersebut.

Bila ingin menjadi pendonor plasma konvalesen, berikut ini caranya: 

  • Datang langsung ke UDD PMI setempat atau jika ada melalui link pendaftaran online masing-masing UDD 
  • Jika melalui link pendaftaran maka calon donor akan dihubungi oleh petugas UDD setempat 
  • Calon donor mengisi formulir menjadi donor darah, Informed Consent, anamesis dan pemeriksaan fisik, dan laboratorium (konfirmasi golongan darah, titer antibody dan screening IMLTD) 
  • Calon donor yang lolos proses anamnesis, pemeriksaan fisik dan laboratorium akan menjalani proses pengambilan plasma konvalesen sesuai jadwal antrian yang disampaikan oleh petugas 
  • Proses pengambilan plasma konvalesen menggunakan alat apheresis minimal selama 45 menit

Terima kasih kepada semua Pendonor Plasma Konvalesen! Anda adalah pahlawan tanpa tanda jasa di masa pandemi ini!

Akhirnya, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua warga negara yang sudah membaktikan dirinya menjadi pendonor plasma konvalesen. Aksi dan tindakan nyata Anda sudah memberikan secercah harapan dan kebahagiaan bagi orang-orang yang sangat mendambakan kesembuhan. 

Terima kasih juga semua dokter, perawat dan semua pihak yang sudah memberikan sumbangsih pada bumi pertiwi, termasuk aplikasi-aplikasi buatan anak negeri, yang memudahkan penderita Covid-19 mencari segala kebutuhannya untuk ikhtiar kesembuhan. 

Pandemi ini akan segera terkendali, bila kita bekerja sama dalam menghadapinya. Bahu membahu memberikan apa yang bisa kita berikan. Melakukan apa saja yang bisa kita lakukan.  

Membantu apa saja yang bisa kita bantu. Sekecil apapun bantuan dan peran serta kita semua dalam mengatasi pandemi ini, akan sangat besar artinya bagi kesembuhan bumi pertiwi seutuhnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun