Mohon tunggu...
Seliara
Seliara Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Dentist

Bahagia berkarya dan berbagi sebagai wujud rasa syukur

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

"Terima Kasih kepada Semua Pendonor Plasma Konvalesen!"

8 Agustus 2021   20:39 Diperbarui: 12 Agustus 2021   13:30 718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melalui terapi ini diharapkan sistem imun pasien yang masih terinfeksi akan segera membentuk antibodi yang dibutuhkan untuk melawan virus tersebut.

Apakah plasma konvalesen efektif menyembuhkan Covid-19?

Plasma konvalesen adalah komponen atau plasma darah yang diambil dari pasien yang sudah sembuh dari infeksi Covid-19.

Antibodi yang terkandung dalam plasma konvalesen diyakini mampu menyembuhkan pasien yang terpapar virus SAR CoV2 ini. Namun pemberian terapi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19 hingga kini masih dalam proses uji klinis.

Di Indonesia, uji klinis terapi plasma konvalesen dilakukan oleh sejumlah instansi, seperti Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, Universitas Indonesia, Kementerian Riset dan Teknologi, serta Biofarma.

Balitbangkes sendiri telah merilis uji klinis terapi plasma konvalesen di empat rumah sakit pada September tahun lalu.

Dikutip dari Seri Hasil Penelitian Plasma Konvalesen dan Covid-19 yang diterbitkan Balitbangkes pada 2020, terapi plasma konvalesen terbukti aman untuk digunakan pada pasien Covid-19, namun efektivitasnya belum terbukti.

Apakah syarat untuk bisa menjadi pendonor plasma konvalesen?

Dikutip dari akun resmi Instagram @palangmerah_indonesia, melalui kompas.com, berikut syarat menjadi donor plasma konvalesen: 

  • Usia 18-60 tahun 
  • Berat badan lebih dari 55 kg 
  • Diutamakan pria, apabila wanita belum pernah hamil 
  • Pernah terkontaminasi Covid-19 
  • Bebas keluhan minimal 14 hari 
  • Surat keterangan sembuh dari rumah sakit yang merawat 
  • Maksimal 3 bulan pasca sembuh Covid-19 
  • Tidak menerima tranfusi darah selama 3 bulan terakhir 
  • Calon donor merupakan penyintas yang isoman lebih dari 3 gejala dapat melakukan donasi dengan membawa surat keterangan sembuh dari dokter atau puskesmas

Mengapa wanita yang pernah hamil tak boleh donor plasma konvalesen?

Melansir kompas.com, perempuan yang pernah hamil tidak bisa mendonorkan plasmanya untuk pasien Covid-19 karena darahnya mengandung HLA yang terbentuk selama kehamilan. 

HLA adalah singkatan dari human leukocyte antigen. Ini merupakan antibodi yang berfungsi untuk menentukan reaksi tubuh jika menerima transfusi atau donor organ. 

Antibodi HLA dilaporkan menjadi penyebab terjadinya tranfusion related acute lung injury (TRALI) pada tranfusi darah. TRALI adalah kondisi edema paru atau paru yang membengkak disertai hipoksia. TRALI terjadi pada 6 jam pertama setelah dilakukan transfusi darah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun