Mohon tunggu...
Selia  Faradisa
Selia Faradisa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menggunakan Cara Pemerintah Tiongkok dalam Mengatasi Kepadatan Penduduk Indonesia

14 Desember 2016   05:39 Diperbarui: 14 Desember 2016   07:10 671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepadatan penduduk merupakan masalah yang dihadapi Indonesia dewasa ini. Jumlah penduduk yang terus meningkat tidak seimbang dengan persediaan lahan yang semakin sedikit. Di tambah lagi adanya urbanisasi ke sejumlah kota besar di Indonesia, yang mengakibatkan 70% penduduk Indonesia menempati daerah perkotaan. Tingginya tingkat urbanisasi ke kota besar di Indonesia mengakibatkan pelarangan urbanisasi tak lagi efektif. Seperti yang disampaikan Jusuf Kalla saat pembukaan Prepatory Committee (Prepcom) 3 United Nations Habitat, “Mangkanya pelarangan arus urbanisasi itu sudah tidak efektif lagi” (25/7/2016). Bukannya tanpa alasan, masyarakat memilih tinggal di perkotaan karena berbagai faktor. Salah satu faktor penyebabnya adalah presepsi masyarakat tentang kehidupan yang baik dapat dimiliki apabila hidup di daerah perkotaan.

Kepadatan penduduk juga disebabkan karena tingginya angka kelahiran. Dapat kita lihat banyak keluarga di Indonesia yang memiliki banyak anak. Dimana mayoritas masyarakat Indonesia yang memiliki banyak anak berpendidikan rendah. Sebenarnya permasalahan kepadatan penduduk tidak hanya di alami oleh Indonesia saja, hal tersebut juga di alami oleh Negara maju seperti China (Tiongkok). Berdasarkan data yang di peroleh dari the United Nations Statistic Dividion, sampai tahun 2015 perkiraan jumlah penduduk China adalah sebesar 1,394 juta jiwa. Dengan luas wilayah sekitar 9,59 juta . Untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah China menerapkan suatu kebijakan yang kontroversi, yaitu kebijakan satu anak dalam satu keluarga (one child policy).

China merupakan satu satunya Negara yang mengatur secara detail mengenai masalah perkawinan, seperti usia pernikahan, waktu kehamilan, metode pengendalian kehamilan, jarak kelahiran tiap bayi, serta jumlah kelahiran secara total. Dimana kebijakan yang diterapkan pemerintah China membuahkan hasil. Rata-rata kelahiran di Tiongkok turun dari 2,63 kelahiran perwanita pada tahun 1980 menjadi 1,61 pada tahun 2009. Hal tersebut cukup memberikan dampak positif pada negara Tiongkok. Salah satunya berupa semakin berkualitasnya pelayan kesehatan yang di berikan oleh pemerintah China (Tiongkok) pada masyarakatnya. Ini dikarenakan pemerintah dapat dengan optimal memberikan pelayanan kesehatan.

Melihat kondisi Indonesia sekarang ini, kebijakan yang diterapkan di China dapat kita tiru untuk mengontrol angka kelahiran, seperti penentuan usia pernikahan guna menekan angka pernikahan dini, penentuan jumlah maksimum anak guna menghindari anak yang terlalu banyak dalam suatu keluarga, penentuan waktu kehamilan dll. Namun kebijakan tersebut perlu di lakukan dengan sedikit memaksa, dan memiliki sanksi yang tegas apabila di langgar. Sehingga kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan maksimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun