Mohon tunggu...
Selfi Alfiani
Selfi Alfiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 PWK UNIVERSITAS JEMBER

Hobi : Mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan Infrastruktur melalui Public Private Patnership (PPP)

9 April 2023   13:01 Diperbarui: 9 April 2023   13:02 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Public Private Patnership atau yang biasa disebut dengan (PPP) yaitu bentuk kerjasama sektor publik dan sektor swasta.  Public Private Patnership (PPP) ini mulai dikembangkan oleh beberapa negara mulai tahun 1990 an. Bentuk kerjasama ini dinilai sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Menteri/Kepala Lembaga/ Kepala Daerah/BUMN/BUMD. Melalui Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Penyediaan Infrrastruktur mengatur pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur. Kerjasama ini dilakukan di Indonesia karena keterbatasan pembiayaan pembangunan infrastruktur, pemerintah hanya mampu membiayai kebutuhan infrastruktur sebesar 37% dari total yang dibutuhkan sehingga kerjasama ini sudah popular menjadi model kemitraan di dunia khususnya di Indonesia sendiri.

Beberapa kerjasama yang sudah dilakukan Pemerintah dengan sektor swasta yaitu :

  • Proyek Jalan Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) yang menghubungkan beberapa ruas jalan disekitar Jakarta ini merupakan bentuk Kerjasama pemerintah dengan beberapa perusahaan Swasta seperti PT Pama Persada Nusantara, PT Duta Graha Karya dan juga kerjasama dengan BUMN yaitu PT Jasa Marga (Persero).
  • Bandara Internasional Juanda yang dikelola oleh  PT Angkasa Pura I yang merupakan BUMN bekerjasama dalam pengelolaan bandara dengan beberapa pihak swasta yang menggunakan skema Public Private Patnership (PPP).

Salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang sudah menerapkan bentuk kerjasama ini yaitu Kabupaten Banyuwangi yang terletak di ujung timur Pulau Jawa. Kabupaten Banyuwangi merupakan kabupaten yang memiliki banyak sekali tempat pariwisata dan hal tersebut berpotensi dalam menarik beberapa sektor swasta untuk menjalin kerjasama dalam pengembangan dan peningkatan infrastruktur. Tantangan yang dihadapi seperti kekurangan dana mendorong adanya Kerjasama ini terjadi karena pendanaan dari APBD pun terbatas untuk meningkatkan sektor pariwisata.

Salah satu bentuk kerjasama Public Private Patnership (PPP) yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan PT Graha Banyuwangi Berseri yaitu pembangunan fasilitas yang ada di Pulau Merah. Pemerintah bertanggungjawab atas penyediaan lahan dan izin untuk mendirikan usaha sedangkan PT Graha Banyuwangi Berseri bertugas untuk mengelola dan membangun fasilitas wisata seperti penginapan, restoran dan tempat perbelanjaan. Selain itu pemerintah juga menyediakan akses perbaikan jalan untuk mempermudah dalam pengembangan sektor tersebut. Pada tahun 2016 pemerintah juga bekerjasama dengan PT Jasamarga Properti dalam pengembangan infrastruktur di Pantai Pulau Merah sehingga pantai ini menjadi salah satu wisata yang popular di Banyuwangi.

Sebelumnya pada tahun 2014 pemerintah juga bekerjasama dengan PT Jasamarga Properti untuk pengembangan infrastruktur di Pantai Boom, kerjasama tersebut dilakukan untuk pembangunan akses jalan dan sarana prasarana yang belum terpenuhi seperti toilet, musholla, tempat parkir serta pusat kuliner. Tahun 2016 pemerintah menjalin Kerjasama dengan PT Greenbay Pluit untuk membangun  hotel dan villa didaerah wisata Kawah Ijen, pemerintah menyediakan akses jalan yang mudah serta pembangunan sarana prasarana yang mendukung perkembangan wisata Kawah Ijen.

Kerjasama ini bukan hanya untuk sektor pariwisata saja melainkan dalam bidang transportasi yaitu pembangunan Bandara Banyuwangi atau yang biasa disebut Bandara Blimbingsari. Bandara ini dibangun dengan luas lahan 284 hektar. Bandara ini dibangun pada tahun 2010 dengan pendanaan yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebesar 200 milyar rupiah dan dana melalui Kementerian Perhubungan yaitu sebesar 216 milyar rupiah untuk pembangunan proyek tersebut. Selain dana dari Pemerintah juga bekerjasama dengan Perusahaan Swasta yaitu PT Cardig Aero Services dan Pt Angkasa Pura II sebagai investor dalam pembiayaan pembangunan Bandara Banyuwangi. Pembangunan bandara ini sebenarnya juga mendukung sektor pariwisata, karena memudahkan akses untuk wisatawan yang ingin berwisata di Kabupaten Banyuwangi.

Bandara Banyuwangi dioperasikan mulai tahun 2016 yang melayani penerbangan domestic dari beberapa kota seperti Jakarta, Surabaya dan sekitarnya. Pada tahun 2017 pengelolaan bandara ini dialihkan ke Angkasa Pura II melalui surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 830 tahun 2017.

Selain itu masih dalam bidang transportasi yaitu pembangunan Jalan Tol Probolinggo ke Banyuwangi. Jalan tol yang dibangun sepanjang 49,86 km ini merupakan ruas jalan tol trans jawa yang terhubung dari Banten hingga Probolinggo. Pembiayaan pembangunan ini merupakan bentuk Kerjasama yang dilakukan oleh PT Jasa Marga dengan China melalui Communication Construction Indonesia (CCCI), selain itu juga melakukan Kerjasama dengan 2 perusahaan yaitu PT Wijaya Karya dan PT Jasa Sarana dan mendapatkan dana sebesar 6,04 triliun rupiah. Perjanjian pelaksanaan pembangunan jalan tol ini sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan sampai saat ini pembangunan ini sudah siap dengan dana investasi yang mencapai 10,7 triliun rupiah. Pembangunan ruas tol ini ditargetkan akan selesai pada tahun 2024.

Dampak adanya kerjasama Public Private Patnership (PPP) ini yaitu penyediaan layanan public yang lebih memadai  seperti infrastruktur transportasi, menciptakan pengelolaan sumber daya public agar lebih baik, meningkatkan pertumbuhan perekonomian karena dengan adanya investasi dan perbaikan infrastruktur. Namun, kekhawatiran juga dapat terjadi dengan transparansi dalam pengelolaan yang dilakukan serta pembagian keuntungan karena dianggap milik 2 pihak. Pemerintah perlu memperhatikan sistem pengelolaan yang transparan sehingga tidak ada system penyalahgunaan seperti korupsi.

Public Private Patnership (PPP) menjadi solusi yang dapat dilakukan pemerintah sebagai jalan pengembangan infrastruktur dan mempercepat pembangunan. Potensi sektor pariwisata yang cukup besar di Kabupaten Banyuwangi memang menjadi salah satu hal yang menarik para investor untuk bekerjasama dalam pembangunan infrastruktur, selain itu juga dukungan perbaikan jalan memudahkan akses wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Banyuwangi seperti pemnbangunan jalan tol dan bandara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun