Mohon tunggu...
Selfi Alfiani
Selfi Alfiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 PWK UNIVERSITAS JEMBER

Hobi : Mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pembiayaan Infrastruktur Tol Probolinggo-Banyuwangi

22 Maret 2023   19:27 Diperbarui: 22 Maret 2023   19:49 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabupaten Banyuwangi merupakan salah satu Kapubaten terluas yang ada di Provinsi Jawa Timur dan terletak diujung timur Pulau Jawa. Semakin tahun perkembangan kabupaten ini cukup pesat dengan lokasinya yang strategis dan dekat dengan Pulau Bali sehingga Banyuwangi juga menjadi salah satu Kabupaten yang juga diminati oleh wisatawan. Beberapa tahun terakhir perbaikan infrastruktur terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi agar pertumbuhan ekonomi juga terus meningkat. Bahkan, sampai tahun ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga tetap memprioritaskan perbaikan Infrastruktur pasca covid-19 yang sudah hampir 3 tahun ini.

Salah satu infrastruktur yang sedang proses pembangunan yaitu jalan tol. Jalan tol merupakan jalan alternatif yang merupakan bagian dari jaringan jalan yang diharuskan membayar. Tujuan pembangunan tol sendiri yaitu untuk mempermudah dan memperlancar arus lalu lintas.

Proyek infrastruktur pembangunan Jalan Tol yang menghubungkan Kabupaten Probolinggo-Banyuwangi yang dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ruas jalan tol ini dibangun sepanjang 49,86 km. Jalan tol Probolinggo-Banyuwangi ini merupakan ruas dari  Jalan Tol Trans Jawa yang sudah tersambung dari Banten hingga Probolinggo Timur yang memiliki Panjang sekitar 175,40 km. Perjanjian pelaksanaan pembangunan jalan tol ini sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan sampai saat ini pembangunan ini sudah siap dengan dana investasi yang mencapai 10,7 triliun rupiah. Pembangunan ruas tol ini ditargetkan akan selesai pada tahun 2024.

Menurut Menteri PUPR menyatakan dalam pembangunan infrastruktur ini perlu memperhatikan 3 hal yaitu kualitas, estetika, dan lingkungan sekitarnya. Hal tersebut bergantung sejak perencanaan hingga proyek tersebut mulai dilaksanakan. Pembangunan proyek ini juga harus dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yaitu harus memanfaatkan sumber daya yang ada pada dalam negeri ini, dilarang mengimpor produk-produk dari luar negeri. Dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada diharapkan juga dapat meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pembangunan Jalan tol yang membentang dari Anyer hingga Banyuwangi ini masuk dikawasan industri daerah Kabupaten Probolinggo, diharapkan juga dapat mempermudah masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehingga dapat memicu adanya pertumbuhan ekonomi pada Kabupaten Probolinggo sendiri.

Selain itu, perencanaan tol ini dirancang dan didesain dengan sebaik-baiknya, kenapa harus seperti itu? karena jalur tol ini pada daerah Asembagus, Kabupaten Situbondo melewati Kawasan yang digunakan untuk latihan mariner dan juga melewati kawasan hutan lindung sehingga perencanaan atau rancangan untuk desain pembangunan tol ini harus didiskusikan lagi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar tidak terganggunya hutan lindung pada saat pembangunan tersebut sudah berjalan. Kendala dalam pembangunan jalan tol yaitu dengan mahalnya harga lahan serta pembangunan yang membutuhkan waktu cukup lama. Sebelum berjalannya proyek ini, Pemerintah harus melakukan pembebasan lahan yang membutuhkan dana cukup besar. Pembebasan lahan yang dimaksud yaitu upaya untuk menguasai sebuah tanah yang diperlukan dan keperluan tersebut untuk kepentingan umum tetapi harus ada uang ganti rugi bagi pemilik lahan.

Pada pertengahan bulan Maret tahun 2022 total tanah yang dibebaskan sudah mencapai angka 28,69 persen. Kepemilikan lahan mayoritas adalah masyarakat dari 20 desa, selain itu juga merupakan lahan fasilitas umum atau milik desa. Ketika target pembebasan lahan ini semakin banyak, maka dana yang dibutuhkan untuk membaya Uang Ganti Kerugian (UGK) juga akan semakin banyak. Sehingga pembebasan lahan ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2022 agar penyelesaian proyek ini selesai pada tahun 2024.

Tahap pembangunannya dibagi menjadi 2, yang pertama yaitu antara Probolinggo hingga Besuki yang jaraknya sepanjang 49,86 km, tahap kedua menghubungkan Besuki hingga Banyuwangi yang jaraknya sepanjang 125,72 km. Dari pembangunan Besuki hingga Banyuwangi juga masih dibagi lagi melalui beberapa daerah :

  • Gending hingga Kraksaan yang berjarak 12,88 km, progres untuk pembebasan lahan sendiri masih sebesar 92,02 persen
  • Kraksaan hingga Paiton yang berjarak 11,20 km progres pembebasan lahan 89,67 persen
  • Paiton hingga Besuki yang berjarak 25,60 km progress pembebasan lahan 28,48 persen

Dalam pelaksanaan proyek pembangunan tol ini pemerintah melakukan kerja sama melalui organisasi Pembiayaan Investasi Anggaran Non Pemerintah (PINA) sebagai pembiayaan proyek tersebut yang didapatkan melalui beberapa perusahaan. Dana sebesar 23,3 triliun rupiah yang didapatkan dari China melalui China Communication Construction Indonesia (CCCI) yang bekerjasamaa dengan PT Jasa Marga. Selain bekerjasama dengan 2 perusahaan tersebut, pembiayaan untuk bahan baku proyek pada awal perjanjian antara PT Wijaya Karya dan PT Jasa Sarana dengan PT ICDX Logistik Berikat menjalin Kerjasama dengan dana yang didapatkan sebesar 6,04 triliun rupiah. Dana yang didapatkan melalui beberapa investor merupakan sebuah pilihan untuk membantu mempercepat pembangunan infrastruktur ini. Dengan pembiayaan tersebut, diharapkan dengan percepatan pembangunan sehingga dapat segera dioperasikan dan dapat dinikmati oleh masyarakat.

Pembangunan tol sendiri sebenarnya bertujuan untuk kemudahan akses masyarakat sehingga proses kerja untuk meningkatkan perekonomian daerah dapat berjalan lancar. Infrastruktur dengan perkembangan ekonomi saling berpengaruh karena ketika keadaan infrastruktur suatu daerah memadai, maka semakin baik pula keadaan ekonominya. Memang terkadang pemerintah hanya fokus pada pembangunan jalan tol didaerah perkotaan, sedangkan jalan jalan dipedesaan masih banyak yang rusak. Padahal akses masyarakat atau perekonomian sebuah desa juga berpengaruh dalam perkembangan perekonomian sebuah kota atau kabupaten. Maka kesenjangan segi infrastruktur dari sebuah perkotaan dan pedesaan harus disetarakan supaya tidak terjadi kesenjangan ekonomi. Salah satu contoh dari pembangunan jalan tol negara China yaitu memacu perkembangan ekonomi dan memajukan daerah kecil yang ada di sana sehingga China menjadi negara raksasa ekonomi. Selain China beberapa kota besar yang ada di Eropa seperti London juga melakukan pembangunan jalan tol sehingga dapat mengatasi kemacetan lalulintas. Berbeda dengan Amerika Serikat yang lebih mengembangkan sistem kereta api untuk menjadi sector perkembangan kotanya. Kota-kota besar seperti Chicago dan Detroit berkembang karena perkembangan prasarana rel kereta yang membantu aktivitas sehari-hari.

Selain dampak positif yang memicu perkembangan ekonomi, pembangunan jalan tol sendiri juga memiliki dampak negatif. Penggunaan lahan yang cukup besar mengakibatkan pemerintah harus membebaskan beberapa lahan untuk melakukan proyek pembangunan jalan tol. Dampaknya pun melibatkan perencanaan tata ruang karena Sebagian pembangunan harus memotong lahan pertanian, irigasi atau lain sebagainya. Di sekitar pintu masuk atau keluar tol juga biasa dimanfaatkan masyarakat untuk berbisnis perdagangan dan jasa. Karena melihat peluang yang cukup besar.

Meskipun akan berdampak pada lingkungan sekitarnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mempertimbangkan hal tersebut dari awal perencanaan agar lingkungan sekitar tetap aman. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun