Mohon tunggu...
Selfi Ami Chofifah
Selfi Ami Chofifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Saya adalah seorang mahasiswi semester 1 prodi Manajemen Bisnis Syari'ah di UIN RMS. Anak perempuan pertama harapan orang tua, bahagia terus pak bu, doain anakmu sukses-!!🤍

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Money Politics Pilkada 2024: Bertentangan Dengan Nilai Tasawuf

7 Desember 2024   23:20 Diperbarui: 7 Desember 2024   23:23 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem demokrasi. Demokrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sistem pemerintahan di mana seluruh rakyat terlibat dalam pengambilan keputusan melalui perwakilan mereka, yang dikenal sebagai pemerintahan rakyat. Pemilihan umum merupakan suatu wujud nyata dari demokrasi dan menjadi sarana bagi rakyat dalam menyatakan kedaulatannya terhadap negara dan pemerintah (Susi Nuraeni, 2013 : 8). Pelanggaran yang sering terjadi pada saat pelaksanaan pemilu diantaranya adalah maraknya praktek money politics (politik uang). Dalam Islam, politik uang identik dengan konsep risywah (suap), yakni penggunaan uang atau harta untuk mendapatkan keuntungan secara tidak layak dari keputusan atau tindakan seseorang (Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH). Padahal Islam mengajarkan kejujuran, keadilan dan integritas dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam berpolitik. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang meminta sesuatu yang bukan haknya, maka ia akan datang pada hari kiamat membawa dosa." (HR. Bukhari).

 Politik uang dianggap sebagai suatu praktek yang mencederai demokrasi, bahkan pada saat ini politik uang yang sering terjadi dalam masa pemilu, seakan menjadi syarat wajib bagi setiap calon pejabat untuk mendapatkan dukungan dan suara terbanyak dari masyarakat. Jika hal tersebut dibiarkan begitu saja, maka tidak menutup kemungkinan realita money politics ini seolah akan menjadi budaya atau tradisi didalam pemilu itu sendiri, sehingga mencoreng arti dan makna dari demokrasi yang sebenarnya. Baik dari sisi politik kenegaraan maupun dalam Islam praktek ini adalah suatu kejahatan, bukan sekedar pelanggaran, karena dipandang merendahkan harkat kemanusiaan dan mengancam keberlangsungan suatu peradaban (Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH).

Seperti yang terjadi Moneysaat pilkada 2024, money politics hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari yang terang-terangan seperti serangan fajar (pemberian uang atau barang menjelang pencoblosan), mengadakan senam dengan reward setiap pembelian minyak goreng cukup membayar dengan harga Rp 2.000,00 saja dan masih banyak lagi. Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan prinsip tasawuf yaitu keikhlasan dimana money politics justru didorong oleh kepentingan dniawi dan materi, jauh dari nilai keikhlasan yang seharusnya semata-mata karena untuk mencari ridho Allah SWT. Money Politics juga bertentangan dengan zuhud, yakni melepaskan diri dari keterikatan duniawi, karena para pelaku money politics lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan materi di atas kepentingan umum dan nilai-nilai spiritual. Seorang pemimpin yang berakhlak tasawuf akan mengutamakan kepentingan rakyat dan menjalankannya dengan ikhlas, bukan karena dorongan materi atau kekuasaan.

Money politics merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan moralitas bangsa karena bertentengan dengan nilai-nilai tasawuf. Untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, diperlukan kesadaran kolektif dari seluruh pihak untuk menolak dan melawan money politics. Penegakan hukum yang tegas dan edukasi publik juga sangat penting untuk mencegah money politics dalam mewujudkan budaya politik yang bersih dan berintegritas.  

DAFTAR PUSTAKA

Susi Nuraeni, 2013. Peran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam Pemilihan Umum di Kabupaten Sumedang Tahun 1999-2009

Dhona. (2024, November 26). Mengapa Politik Uang Masih Terjadi Walau Sudah Ada UU? Ini Kata Pakar Umsida. Diakses pada 4 Desember 2024 dari umsida.ac.id: https://umsida.ac.id?mengapa-ppolitik-uang-masih-terjadi-walau-sudah-ada-uu/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun